in ,

Bang Zulfadhli Banding

zulfadli

teraju.id. Pontianak –  Setelah divonis hukuman 1 tahun penjara, legislator Senayan asal Partai Golkar Kalbar, Ir H Zulfadhli yang akrab disapa Bang Zul menyatakan pembelaan hukum lewat jalur banding. Bang Zul pun masih melaksanakan tugas kedewanan di DPR RI, Jakarta.

“Agaknya Bang Zul bandinglah,” kata narasumber teraju di Parit Haji Husin belum lama ini. Katanya, jika Bang Zul menerima vonis tersebut, sama saja dengan mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi. Padahal semua dana bansos KONI dikelola oleh bendahara.

Hal yang sama diekspose oleh metronews hari ini, Selasa, 25/4/17 bahwa Bang Zul melakukan upaya banding sebagaimana dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya AZ Nasar. Upaya banding ke PN Pontianak pada 19 April 2017. Nasar menegaskan kliennya tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sehingga berhak melakukan banding.

“Dalam persidangan, kerugian negara sebesar Rp800 juta tidak terbukti dan klien tidak ada melakukan tindak pidana korupsi bansos tersebut. Maka kita ajukan banding ke pengadilan tinggi,” ungkap Nasar dikonfirmasi via telepon,  Selasa 25 April 2017 oleh metronews.

Sementara itu, Pelaksana tugas Ketua Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kalbar Sunaryo Wiriyo mengungkapkan sudah menerima pemberitahuan mengenai upaya banding. Namun PT Kalbar belum menerima berkas upaya banding.

Sementara itu dalam aspek hukum pengadilan korupsi, jika dilakukan upaya banding, maka putusan bisa saja berubah. Bisa jadi lebih ringan, namun juga bisa lebih berat. Begitupula dengan langkah hukum selanjutnya berupa kasasi. (Nuris)

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

DR D Wahyu Ariani SE MT

IRI: Jadikan Wawasan Kebangsaan Dasar Etos Kerja SDM Indonesia

images 1

Semangat Sewaktu Presentasi