in ,

Jelang Ramadhan, Baznas Sosialisasi Zakat

IMG 20170418 073024 652

teraju.id, Pontianak  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak menjelang datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2017 yang jatuh pada pekan terakhir Mei menggelar sosialisasi undang-undang zakat. Hal itu terkait penanganan zakat secara profesional dari masjid-masjid.

Pelaksanaan sosialisasi terkait undang-undang zakat No 23 Tahun 2011 itu, Ketua Baznas Kota Pontianak, Ir H Nashrullah Chatib, MT sesuai surat undangan yang dikeluarkannya No 087/BA/Baznas/Ptk/IV/2017 tertanggal 13 April 2017 mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi akan berlangsung di aula rumah dinas Wakil Walikota Pontianak di kawasan Jl KS Tubun pada Rabu, 19/4/17 pukul 07.30 hingga selesai.

Surat tersebut ditembuskan pula kepada Bapak Walikota, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak dan Bapak/Ibu Camat/Kepala KUA se-Kota Pontianak.
Terkait dengan undangan tersebut, salah satu masjid yang memiliki lembaga pengelolaan zakat atau unit pengumpulan zakat di Masjid Jamiatush Sholihin kawasan Purnama menyatakan kesediaan untuk hadir di acara sosialisasi dimaksud. “Acara ini penting karena juklak dan juknis pengelolaan zakat sangat perlu diketahui unit-unit pengumpul zakat. Demikian agar teknis pelaksanaan menjadi akuntabel dan berkah,” ungkap pengurus zakat di Jamiatush Sholihin, Marwan. (Nuris)

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

IMG 20170417 080248 312

Pariwisata Kota Pontianak Ditopang Aktivitas Pengajian Kolegial

IMG 20170418 WA0009

Siang Ini “Buwas” Kupas Narkoba