in ,

Polda Siapkan Protap Pengamanan Gawai dan GBU 205

IMG 20170519 202731 996

teraju.id, Polda Polda Kalbar siap mengamankan Pekan Gawai Dayak XXXII dan Pawai Akbar/Aksi Damai Bela Ulama (Gerakan Bela Ulama/GBU) di Pontianak

Polresta Pontianak Kota di back’up Polda Kalbar dan Korbrimob Polri melibatkan kekuatan 2.061 personel.

Jumat sore 19/5/2017, Apel Gelar Pasukan Polri, TNI serta Instansi terkait, dilaksanakan di Alun-alun Kapuas Dipimpin langsung Kapolresta Pontianak Kota Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo, Walikota Pontianak Sutarmidji dan Dandim 1207/BS Kolonel Infanteri Jacky Ariestanto.

Kapolresta Pontianak Kota mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menciptakan suasana aman dalam pelaksanaan Pekan Gawai Dayak dan Pawai Akbar/Aksi Damai Bela Ulama di Kota Pontianak yang akan dilaksanakan serentak tanggal 20 Mei 2017.

“Kami berharap agar kegiatan besar warga Pontianak besok berjalan dengan aman lancar dan tertib, dan warga dihimbau agar dapat bersama menjaga situasi yang kondusif, ” ujarnya.

Terkait kesiapan pengamanan, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan pelatihan Perlawanan Terorisme oleh Brimob di Mapolresta Pontianak Kota dan Sispam Kota, dilaksanakan untuk kesiapan pengamanan wilayah Kota Pontianak, dan hari ini juga akan dilaksanakan pelatihan Tanpa Pasukan Tactical Floor Game (TFG) di Mapolresta Pontianak Kota yang akan dihadiri langsung oleh Kapolda Kalbar.

Besok Sabtu pagi, 20/5/17 personel pengamanan sudah berada di titik tempat pengamanan yang dilewati route pawai dan tempat kegiatan utama, untuk memantau kesiapan sekaligus mengenali lingkungan sekitar, ” paparnya.

Kabidhumas Polda Kalbar, AKBP Sugeng Hadi, menambahkan bahwa pihak Kepolisian sebagai penanggungjawab pengamanan kegiatan ini, telah merencanakan pengamanan sedemikian rupa untuk mencegah dan mengantisipasi segala potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran Pekan Gawai Dayak dan Pawai Akbar dalam Aksi Damai ini.

Dalam hal tersebut, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Drs. Erwin Triwanto sudah mengeluarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang “Larangan Penyampaian Pendapat Dimuka Umum Dan Kegiatan Lain Yang Dapat Mengganggu Ketertiban Umum Di Wilayah Kalbar”, serta Kapolda telah memprakarsai dan memediasi pelaksanaan Deklarasi Perdamaian Masyarakat Kalbar di Mapolda Kalbar yang dihadiri oleh Ketua DPD RI / Wakil Ketua MPR-RI Usman Sapta Odang, Gubernur Kalbar Cornelis, MH, Ketua DPRD Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak, Pangdam XII/Tpr Mayjen (TNI) Andika Perkasa, Wakil Walikota Pontianak, Ketua MUI Prov Kalbar dan Kota Pontianak, Ketua FKUB Prov Kalbar, Ketua FKUB Kota Pontianak, para ketua adat Melayu; Batak; Madura; Jawa; Bugis; dan Thionghoa, para pimpinan NU; Muhamaddiyah Prov Kalbar, Ketua KNPI Prov Kalbar dan Kota Pontianak, ketua ormas Persatuan Orang Melayu (POM), ketua Pemuda Pancasila, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Begitu juga kepada semua personil yang terlibat dalam pengamanan ini harus mengetahui dan memahami peran dan tugas pokoknya sebagai petugas pengamanan, terkait apabila adanya unjuk rasa, taati SOP, Perkap No. 16 Th. 2006 tentang pedoman pengendalian massa dan Perkap No. 1 Th. 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, personel harus menerapkan fase-fase penanganan massa. Diantaranya dengan pendekatan, tidak menggunakan senjata api, hingga fase kelima menggunakan security barier, water canon dan gas air mata.

“Tapi kalau aksi sudah anarkis, pembakaran, pembunuhan dan membahayakan masyarakat serta petugas, maka yang menangani adalah kompi anarkis Brimob yang dibekali dengan peluru hampa, karet, dan tajam. Senjata ini sebatas melumpuhkan. Tahapan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kabidhumas Polda Kalbar. (Rilis)

Written by teraju

melayu dayak kalimantan barat

Persaudaraan Dayak-Melayu dalam Memori Kolektif Orang Melayu

IMG 20170519 205325 806

Brak! Dua Motor Hancur