in ,

Polemik Hotel Neo Ujian Ketangkasan Hukum Sutarmidji

tarmidji

teraju.id, Pontianak – Isu sentral yang sedang menggelinding di Kota Pontianak akhir-akhir ini adalah penyegelan Hotel Neo oleh kelompok Solidaritas Warga Pontianak Peduli SDN 01 per Senin, 1/5/17. Mereka membangun posko, menghimpun tanda-tangan dukungan, dan menyiapkan diri melangkah ke meja hijau atawa pengadilan. Mereka bersikukuh bahwa aset Pemkot berupa SDN 01 mesti dipertahankan sebagaimana semula, tanpa harus mengorbankan lahan sekolah bagi kepentingan perparkiran, khususnya Hotel Neo yang memang tidak mempunyai lahan parkir.

Pemandangan di pertigaan Jalan Gajahmada – Soeprapto itu pun menjadi pusat perhatian warga yang lewat setiap hari. Di mana tampak bangunan megah pencakar langit si Hotel Neo dengan spanduk bertuliskan “Hotel Ini Dibangun Tanpa Lahan Parkir” dan bersebelahan pagar dengan SDN 01.

Kelompok masyarakat peduli pendidikan tidak main-main. Mereka mengemas datum hukum seperti pelanggaran izin yang dikeluarkan oleh Pemkot, namun juga dilanggar oleh Pemkot. Demikian diutarakan advokat yang juga akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Deni Amirudin. Kabarnya Deni juga punya bukti otentik yang menjadi pamungkas dimana sejauh ini masih dia rahasiakan. Oleh karena itu dia berani lebih dari sekedar berani berjuang sesuai hati nurani.

Praktisi hotel di Kota Pontianak kepada teraju.id mengakui bahwa ada aturan yang menyatakan bahwa pembangunan hotel, per satuan luas, mesti menyediakan fasilitas parkir. “Itu aturan menteri sejak dulu. Oleh karena itu heran juga kenapa Hotel Neo bisa membangun tanpa menyiapkan lahan parkir terus dapat izin,” katanya.

Berdasarkan pantauan teraju.id semua hotel yang ada di Kota Pontianak mempunyai lokasi parkir, khususnya mobil, walaupun kecil. Hal ini tampak dari hotel-hotel yang baru berdiri seperti Mercure, Orchard, Borneo, Gulden Tulip, dan Harris. “Lokasi hotel di Gajahmada memang strategis, walaupun berdiri di lokasi yang sempit seperti Hotel Neo di mana semula adalah dua pintu ruko dan dipakai untuk bengkel motor. Tapi setidaknya sejak awal merancang pembangunannya, mestilah dipikirkan kepentingan parkir tamu. Kalau mau, mestinya masih bisa unit parkir 2 atau 3 lantai,” kata sumber teraju ini.

Pihak Deni Amirudin, yang merupakan keluarga besar SDN 01 memandang bahwa “ada main mata” antara Walikota dengan pengusaha. Dalilnya adalah pelanggaran perizinan. Untuk itu pula, kenapa realitas politik di DPRD Kota Pontianak terbelah dua.Ada yang pro dan kontra. Di mana yang pro mengakui tanah aset Pemkot telah menjadi kewenangan Pemkot untuk mengelolanya secara produktif tanpa mengorban kepentingan pendidikan, namun yang kontra melihat sama. Ada main mata sang Walikota menjelang Pilkada.

Walikota Sutarmdiji sendiri dikenal warga sebagai figur yang piawai dengan masalah-masalah hukum. Dia bahkan tangkas, dan terigas. Sejumlah polemik hukum dilawannya dengan keras. Dalam banyak kasus, pria yang akrab disapa Bang Midji ini justru tampil sebagai pemenangnya.

Lihat kasus pembersihan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mau tidak mau, suka tidak suka, membuat kumuh kota. Sutarmidji berhasil membersihkannya dengan surat peringatan 1, 2, dan 3. Bagi yang melawan di sepanjang Jalur Tanjungpura, Jeruju hingga Kota Baru, disikatnya dengan tindak pidana ringan alias tipiring. “Jika tidak mau bongkar lapak sendiri, nanti akan ada Satpol PP yang membongkarnya,” kata Sang Wali. Gebrakan Sutarmidji ini membuat PKL bergeming. Hal senada dilakukannya untuk pelebaran jalan. “Saya menegaskan bahwa perluasan jalan tidak ada ganti rugi sepeserpun! Coba tanya di Sungai Raya Dalam,” tegas Sutarmidji yang sebelum menjabat Walikota, adalah dosen hukum Universitas Tanjungpura.

“Kalau harus bayar, Pemkot mesti merogoh ratusan miliar. Ini kita mainkan regulasi saja,” ungkapnya saat tampil sebagai narasumber bersama Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Hotel Mercure belum lama ini. Dalam pemaparannya, Sutarmidji menyebut keberhasilannya memblokade jalan di depan Pertamina, Vigor dan Bumi Putera karena melawan kebijakan Sang Waliota dalam menata kota.

Kurang puas dengan contoh di atas, “pendekar hukum” satu ini juga menimpali, bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum pun “ditipiring”nya. Termasuk Departemen Agama!
Ratusan hadirin yang saat itu mendengarkan uraiannya seperti terkesima, dan memahami alur pikir kepala daerah yang satu ini. Lalu tepuk tangan pun membahana.

Adapun kasus hukum paling menarik sepanjang kepemimpinan Walikota Sutarmidji di dua periode ini adalah pembongkaran Pasar Flamboyan empat tahun silam. Di dalam hal ini Sutarmidji tak kalah seru didemo, bahkan dihujat. Namanya dicontreng dengan cat merah di dinding pagar seng yang memagari Flamboyan–juga di Jalan Gajahmada sebagai wilayah Pecinan. Intinya pedagang melawan pembongkaran. Namun Sutarmidji tak bergeming. ia konsisten dengan jalan pikirannya serta alas hukum yang dikuasainya.

Kenyataan, kondisi menjelang Pilwako periode kedua dia mengikuti kontestasi waktu itu pun dilewatinya dengan serius tapi santai. Ia pun tetap dipilih walaupun kasus pembongkaran ruko Pasar Flamboyan terus bergulir ke Pengadilan.
Kali ini, isu berpusar di luar jalan dan pasar. Tapi pendidikan. Adakah Sutarmidji berhasil melewati hadangan kerikil yang bisa membuat popularitasnya menurun di tengah persiapannya mengikuti kontestasi Kalbar-1 akhir tahun 2017? Lantaran pendidikan adalah isu tajam dan sensitif?

Walikota Sutarmidji seusai penyegelan Hotel Neo angkat bicara dan diekspose terbuka oleh media massa. Dia bicara soal desain Kota Baru yang menjadi program nasional. Dalam hal ini Kota Pontianak adalah salah satu kota yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kucuran dana lebih dari Rp 5 triliun dalam mendandani kotanya sehingga diharapkan menjadi contoh nasional, yakni bagaimana kota modern itu dibangun transformis. Dan Rp 5 triliun lebih itulah yang tengah berproses berupa pembangunan turap Water Front City Kapuas, jembatan paralel, jembatan layang (fly over) dan outer ring road. Tak terkecuali gedung parkir. “Gedung parkir adalah syarat Kota Baru oleh Pemerintah Pusat. Kita di Pemkot punya tugas menyiapkan lahan. Maka dari penelitian, diputuskanlah lokasi yang tepat itu di SDN 01. Sementara lahan aset Pemkot berupa gedung parkir itu nanti tetap milik Pemkot bukan Hotel Neo,” jelasnya seraya membuat perhitungan bisnis gedung parkir sebagai pendapatan asli daerah sekaligus menyiapkan lokasi parkir modern di kawasan Gajahmada Coffee Street sebagai wilayah wisata kuliner modern seperti Orchardz Rood di Singapura yang tersohor itu.

Dalam hal kewenangan penataan kota, Sutarmidji tak bergeming. Dia bersikukuh bahwa dalam aspek perizinan dan seterusnya tidak ada masalah. Dia juga menolak tudingan ada “main mata” dengan pengusaha Hotel Neo sertai abai akan hak-hak belajar anak.

“Soal peduli pendidikan jangan tanya lagi ke saya. Saya ini dibesarkan dari keluarga besar guru. Saya pun guru,” tegasnya. Oleh karena itu tak mungkin, katanya, dia mau mengorbankan hak-hak belajar anak, maupun guru, apalagi orang tua murid. Oleh karena itu telah disiapkan sekolah dalam menampung mereka yang terkena dampaknya. Begitupula untuk melanjutkan ke SMP. “Semua sudah kita antisipasi,” tuturnya serius.

Dalam amatan teraju, komentar miring terhadap Walikota Sutarmidji yang terkesan pro pengusaha dan tak perduli penyelamatan SDN 01 juga terus menggelinding bak bola salju. Jika tidak pandai mengelola isu sentral yang sedang “viral” ini bisa jadi bola liar. Bahkan menjadi bola api politik yang panas dan terus dimainkan pihak yang berseberangan dengan kepentingan politik Sutarmidji, di mana dia telah proklamasi maju sebagai calon Gubernur Kalbar, periode 2018-2023.

Apakah elektabilitas bang Midji yang sejauh ini di atas sejumlah nama lain yang bersiap diri maju ke Pilgub itu akan menurun? Kita lihat bagaimana ketangkasan hukum dan politik bisa dimainkan oleh Sang Walikota.
“Saya yakin Pak Wali sudah punya pertimbangan matang,” kata politisi Nasdem, Rusliansyah D Tolove. Begitupula dengan Ketua Himpunan Pengusaha Kahmi, Ato Ismail, ST. “Saya tidak pro dan kontra pada kebijakan Walikota Sutarmidji, namun pada pundak top eksekutif melekat banyak tugas. Selain sektor pendidikan yang harus diselamatkan, juga iklim investasi. Soal segel menyegel jangan jadi model, nanti investor lari dan lapangan kerja tak terbuka untuk kota jasa Bumi khaTULIStiwa. Di sini angka pengangguran lebih dari 5%. Ini besar,” ungkapnya seraya memberikan solusi sekolah dan gedung parkir satu atap, persis gedung BP2T maupun Dispenda yang dirintis Bang Midji.

Dalam pandangan Ato Ismail, Walikota Sutarmidji yang menyandang banyak prestasi diuji dengan kepiawaiannya menjalin komunikasi sehingga polemik Hotel Neo-SDN 01 dapat dipungkasi dengan “win-win” solusi. Dan jika Bang Midji bisa “memenangkan” kembali pertarungan hukum ini, maka kepiawaiannya sebagai “Walikota yang tidak biasa” kembali ditabalkan oleh ujian zaman. Dan justru bisa menjadi bahan kampanyenya di lapangan dalam memenejemeni kota sehingga tampak modern sekaligus memancing tepuk tangan membahana.
Soal besok akan terjadi apa, wallahu a’lam bish showab. hanya Tuhan yang bisa menjawab. (Nuris)

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

IMG 6696

Olahraga dan Wisata Sungai Kapuas: Nikmati Kano, Resto Terapung dan “Kunang-kunang”

WhatsApp Image 2017 05 04 at 19.46.42

Bang Midji Dapat Penghargaan POLNEP AWARD