teraju.id, Pontianak – Sebanyak 20 anggota tim “Kotaku” (Kota Tanpa Kekumuhan) melalukan rapat kerja memberantas kekumuhan di kota Pontianak, Rabu, 1/3/2017 di Dinas Pekerjaan Umum.
Kawasan kumuh Kota Pontianak terdapat sebesar 60 hektare. Pada umumnya wilayah kumuh itu berada di kawasan sungai dan pinggiran.
Wilayah yang akan disentuh tahun 2017 ini adalah Parit Nenas, Pontianak Utara. Dana APBN dan penyertaan sekira Rp 3 miliar.
Program Kotaku adalah kegiatan nasional di bawah kementerian PUPR.(nuris)