in

Ketegangan UNBK ( Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan Kelulusan Tahun 2018 di Pontianak

images 2

Oleh : Mita Hairani
Club Menulis IAIN Pontianak

Pada tahun 2018, SMA dan yang sederajat di Kota Pontianak akan mengadakan ujian nasional berbasis komputer. Hal ini cukup membuat beberapa siswa dari sekolah yang belum memiliki komputer yang memadai, tegang. Selain tidak terbiasa dengan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan penggunaan komputer, sekolah juga tidak memiliki PC(Personal Computer) yang cukup sehingga dalam pelaksanaan ujian nasional, siswanya harus menumpang dengan sekolah lain.

Mereka harus bolak-balik ke sekolah lain untuk melaksanakan beberapa simulasi.
Keadaan ini diperparah dengan kenyataan bahwa pada ujian kali ini, nilai murnilah yang akan diambil sebagai penentu kelulusan siswa.

Standar nilai telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kelulusan adalah 56 setiap mata pelajarannya. Jika ada salah satu mata pelajaran yang kurang dari 56, maka siswa tersebut dianggap tidak lulus dan harus mengulang lagi tahun depan.

Dengan adanya sistem penetapan kelulusan seperti ini, agaknya kita kembali mengulang masa lalu. Sekitar tahun 2011 ke bawah, pemerintah juga pernah menetapkan sistem kelulusan hanya berdasarkan nilai murni hasil ujian nasional, akibatnya, cukup banyak siswa yang harus menelan pil pahit karena tidak lulus pada ujian nasional.

Banyak orang tua yang harus menerima kenyataan bahwa anaknya harus mengulang kembali selama satu tahun untuk mendapatkan sebuah ijazah dan harus menambah biaya pendidikan selama satu tahun yang tak bisa dibilang sedikit.

Tak jarang, banyak anak yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik serta karakter yang baik selama belajar beberapa tahun di sekolah tidak dapat lanjut ke jenjang berikutnya karena tidak lulus ujian nasional yang hanya dilaksanakan beberapa hari, begitupun sebaliknya.

Rapor yang merupakan hasil pembelajaran, nilai yang diberikan guru dengan memperhatikan potensi siwanya secara cermat, keringat siswa sebagai proses panjang yang telah dijalankan selama beberapa tahun seakan tak berarti. Dapat dikatakan bahwa sistem seperti ini mengesampingkan peran guru dalam penilaian terhadap siswanya.

Sistem seperti ini sebenarnya sudah pernah dikritik oleh masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya pemerintah menetapkan sistem baru dimana kelulusan juga ditentukan oleh sekolah melalui nilai rapor. Contohnya seperti tahun lalu dimana pemerintah menetapkan kelulusan berdasarkan 60% nilai ujian nasional, dan 40% nilai rapor.

Siswa dan orang tua tidak terlalu khawatir seandainya nilai ujian nasional tidak mencapai standar, karena masih ada nilai rapor yang membantu. Dengan begitu siswa akan mengejar nilai rapor dengan cara meningkatkan prestasinya selama bertahun-tahun masa belajar itu. Tidak menutup kemungkinan siswa merasa hanya perlu belajar ketika mendekati ujian nasional saja karena nilai rapor tidak lagi memiliki pengaruh terhadap kelulusannya.

Sistem ini juga dapat membuat siswa melakukan segala cara untuk dapat lulus ujian misalnya saja mencontek.

Tindakan tidak terpuji ini dapat muncul ke permukaan ketika ada kondisi, di antaranya kondisi seperti ini.
Akhirnya tinggal menunggu apakah kembali ke sistem yang dulu akan lebih baik dibanding dengan sistem yang sudah ada, atau sebaliknya.

Written by teraju

images

Mamang Pentol Kuah Korban Jeli

IMG 20180310 094742 816

Bang Ben, Tatung dan Sinyal untuk Kalbar