in

Menabung, SDM dan Ekonomi

IMG 20180214 080903 536

Oleh: Tuti Alawiyah

Salah satu pengalaman dari masa kecil yang masih membuatku terkesan yaitu menabung bersama ibu. Saat naik kelas empat Sekolah Dasar (SD), ibu membelikan sebuah celengan yang terbuat dari plastik berbentuk hello kitty. Hampir setiap hari, aku dan ibu selalu mengisi celengan dengan sisa penjualan bubur nasi ibu dan aku dari sisa uang jajan pada hari itu.

Pada masa itu, toko-toko di pasar dan toko di dekat rumah kami sudah banyak yang menjual celengan berbahan dasar plastik dan aneka bentuk seperti kucing, ayam, sapi atau babi. Dan ada juga yang terbuat dari gerabah berbentuk kendi. Namun, ibu lebih memilih berbahan plastik. Karena lebih murah dan yang terpenting mau memasukkan koin ke dalamnya.

Setelah itu, ibu biasanya menukarkan koin-koin itu dengan uang kertas di toko dekat rumah kami. Barulah ibu memperbolehkan aku menentukan sendiri barang-barang yang ingin kubeli dengan uang itu. Seingatku waktu itu uang tabungan digunakan untuk membeli pakaian muslim buat hari raya Idul Fitri. Sungguh menyenangkan bukan, memakai barang hasil tabungan sendiri. Yah, walaupun pernah mengorek-ngorek koin yang sudah dimasukkan.

Budaya menabung –termasuk yang ada di keluarga kami, tentu tak begitu saja muncul. Kita sudah mengenal aktivitas menabung sejak ratusan tahun lalu. Pada waktu itu seorang pengrajin Inggris membuat semacam pot atau guci berbentuk “hidung pesek”, lalu mengaitkannya dengan “babi pesek” yang berfungsi sebagai celengan. Fungsi celengan pada waktu itu untuk menyimpan berbagai barang, termasuklah koin.

Menurut Lina Nursanty dalam Majalah Nabil edisi XV 2016, bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa celengan banyak ditemukan pada masa Jawa Kuno abad VII-XV M. Penelitian Dani Sunjana dari Jurusan Arkeologi Universitas Udayana berjudul “Jenis serta Fungsi Keramik dan Gerabah Pada Masa Jawa Kuno (Abad VII-XV M)” menyebutkan bahwa salah satu fungsi gerabah dan keramik pada masa Jawa Kuno yaitu sebagai celengan.

Pada masa Jepang pun dimulainya kewajiban menabung di Kantor Pos bagi para pegawai pemerintah, swasta dan siswa sekolah. Tahun 1966 Kabinet Ampera diberikan tugas yaitu program stabilitasi dan rehabilitasi yang berfokus pada pengendalian inflasi. Seperti dikutip dari dokumen “Sejarah Bank Indonesia: Moneter periode 1966-1983”, pemerintah merancang kegiatan menabung dan menggerakkan dunia usaha melalui kebijakan di bidang penghimpunan dana dan perkreditan. Dan pada masa pemerintahan Orde Baru juga terjadi gerakan menabung pertama dengan memperkenalkan Program Deposito Berjangka dengan suku bunga tinggi dan dengan jaminan BI kepada bank-bank pemerintah disertai subsidi bunga.

Dari pengalaman dan penjelasan di atas maka nyatalah bahwa budaya pengumpulan uang receh atau uang yang disimpan untuk keperluan masa depan atau kita lakukan saat ini menaruh uang di bank, bukan lagi sekedar untuk membeli barang-barang yang kita suka. Melainkan sebagai pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka mencapai suatu tujuan pembangunan bangsa. (CM/PBS)

Written by teraju

IMG 20180214 080359 350

Permen dan Perjalanan ke Mengkalang

WhatsApp Image 2018 02 14 at 12.01.16

MUSRENBANG Kecamatan Kubu