in

Pasinaon: Ramé ing gawé

leo

Oleh: Leo Sutrisno

Sikap dasar yang dianggap luhur (oleh orang Jawa) adalah ‘jauh dari pamrih’ (sêpi ing pamrih). Seseorang yang ‘sepi ing pamrih’ tidak lagi gelisah dan prihatin terhadap diri sendiri. Pada titik ini, yang bersangkutan dianggap telah mencapai kematangan moral (Jawa). Beberapa sikap khas yang menandai kematangan moral seseorang adalah: ‘sabar’, ‘nrimâ’, ‘iklas’ dan ‘jujur’.

‘Sêpi ing pamrih’ yang merujuk pada terbebas dari napsu-napsu duniawi, sehingga menjadi: ‘sabar’, ‘nrimâ’, ‘iklas’ dan ‘jujur’ ini merupakan sikap manusia (Jawa) ke arah dalam, ke batin ke dirinya sendiri. Dalam etika Jawa, ada satu frasa lain yang diucapkan satu napas dengan ‘Sêpi ing pamrih’ ini, yaitu: “ramé ing gawé’.

‘Ramé ing gawé’ merupakan sikap manusia ke arah luar-ke lingkungan sekitarnya. ‘Ramé ing gawé’ merupakan sikap dan kelakuan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menempati ‘tempat(-nya)’ yang tepat, terhadap lingkungan sekitarnya.

‘Ramé ing gawé’ merupakan pemenuhan peran seseorang pada tempat yang tepat bagi yang bersangkutan. ‘Ramé ing gawé’ merujuk pada pemenuhan kewajiban manusia (Jawa) terhadap lingkungannya. Oleh karena itu, agar diperoleh tempat yang tepat, yang bersangkutan harus ‘eling lan waspada’ – ingat dan waspada.

Dalam kosa kata bahasa Jawa, kata ‘gawé’ bisa bermakna ‘pekerjaan’ dan bisa juga bermakna ;’pesta’, upacara (adat) yang bersifat religius. Dalam konteks ‘gawé’ yang berarti pekerjaan, maka ‘raméing gawé’ dimaknai sebagai ‘giat/rajin/tekun bekerja’.

Jika ‘gawé’ dimaknai sebagai ‘pesta/upacara adat yang religius’, maka dalam perjalanan hidup manusia Jawa, ada upacara kelahiran, pernikahan, dan kematian. Dalam upcara seperti ini, selalu melibatkan banyak orang dan masing-masing orang memiliki tugas sendiri-sendiri. Sehingga, ‘ramé ing gawé’ diartikan sebagai ‘tahu tugas’-nya, atau ‘tahu tempat’-nya (dalam masyarakat).

Jika ungkapan ‘ramé ing gawé’ diucapkan dalam satu tarikan napas dengan ‘sepi ing pamrih’ maka ‘ramé ing gawé’ lebih tepat dimaknai sebagai ‘tahu tugas/tempat’-nya dalam dunia ini pada umumnya dan dalam lingkungan sekitar (pada khususnya). Mereka yang tahu tempatnya di lingkungan sekitarnya akan hidup selaras dengan lingkungan sekitarnya. Dengan begitu, yang bersangkutan akan hidup berdampingan dengan yang lain dengan daai.

Dalam konteks seseorang mampu hidup berdampingan dan damai dengan sekitarnya, yang bersangkutan dianggap telah melaksanakan tugas utama manusia (Jawa) yaitu “memayu hayuning buwana’ – merawat dunia.

Memang, ‘Bumi ini adalah rumah kita bersama’. Karena itu, kita perlu bersatu padu untuk bertanggung jawab atas rumah yang telah dipercayakan Allah kepada manusia. Kita harus merawat Bumi.

Mangga kaoncekana
15-2-2019, Pakem Tegal – Yogya
Nuwun

Written by teraju

leo 1

Pasinaon: sabar, nrima, iklas dan jujur

WhatsApp Image 2019 02 16 at 07.20.47

Urgensi Kedaulatan Pangan Melalui Revisi UU No. 18 Tahun 2012