in

Pilkada dan Kemenangan Sejati

IMG 20201208 WA0046

Oleh: Eka Hendry, Ar.

Rabu, 9 Desember 2020 akan menjadi hari bersejarah Pilkada serempak di era pandemi Covid-19.  Pilkada yang sempat menimbulkan pro kontra diadakan sekarang,  atau ditunda sampai setelah wabah Covid-19 (yang tak tahu kapan akan usai).  Tapi kemudian Pemerintah dan penyelenggara Pilkada bersepakat tetap diadakan meski di masa Covids. Meski dengan catatan, harus dengan protokol kesehatan yang ketat.  

Pilkada adalah momentum penting dan konstitusional, proses regenerasi kepemimpinan daerah.  Melalui proses Pilkada diharapkan siklus keberlangsungan kehidupan demokrasi berjalan dan “tumbuh sehat”.  Oleh karenanya, maka harus dipastikan bahwa Pilkada berlangsung sukses dan bermartabat. 

Adapun indikator keberhasilannya antara lain: 1. Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (demokrasi prosedural); 2. Penyelenggara dapat bertindak profesional, jujur dan adil (menjadi wasit yang adil); 3. Minim terjadi pelanggaran dan praktik kekerasan, baik seperti money politic, kampanye hitam (black campaign) dan tindakan kekerasan dan intimidasi; 4. Partisipasi pemilih meningkat,  dalam pencoblosan suara.  Termasuk partisipasi dalam artian substantif,  adalah partisipasi berdasarkan preferensi (dasar memilih) yang rasional (meritocratic) bukan atas dasar latar belakang primordialis.  5. Karena dalam situasi pandemi Covids,  kriteria kesehatan juga menjadi indikator kesuksesan.  Pilkada yang ketat menerapkan prosedur kesehatan diharapkan tidak menimbulkan cluster baru; 6. Last but not least,  melalui Pilkada yang bermartabat akan melahirkan para Pemimpin Daerah yang qualified dan berkompeten.  Pemimpin yang benar-benar dapat meningkatkan pembangunan dan  kesejahteraan bagi daerahnya.  

Untuk dapat mewujudkan ekspektasi tersebut,  tentu harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Baik itu Pemerintah,  penyelenggara Pilkada,  Partai Politik,  Kandidat dan tim pemenangannya,  masyarakat, tokoh agama,  tokoh masyarakat, dan termasuk media massa.  Termasuk dalam Pemerintah adalah pihak keamanan (TNI dan Polisi).  Penulis perlu menyebutkan semua pihak ini,  agar kita tidak latah, hanya menyerahkan semata tanggung jawab Pilkada ini kepada penyelenggara (KPU dan Bawaslu).  Ada relasi mutualisme simbiosis dalam proses Pilkada antar komponen masyarakat.  Relasinya bisa konstruktif dan sekaligus juga bisa destruktif.  Konstruktif artinya,  semua komponen saling menopang satu sama lain.  Misalnya peran tokoh agama dan  tokoh adat dalam mendorong dan memotivasi masyarakat untuk pro aktif dalam menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.  Termasuk penekanan agar publik peduli dan responsif dengan malpraktek politik yang disebut money politic.  Sedangkan relasi bisa destruktif jika,  hubungan yang dibangun adalah relasi pragmatis dan dekaden,  seperti fenomena money politic.  Seperti yang banyak di wanti-wanti oleh berbagai pihak.  

Terkait dengan yang disebut terakhir,  fenomena money politic.  Ini tentu saja “musuh bersama” demokrasi,  karena itu menandakan bahwa kemerdekaan berdemokrasi suatu wilayah “dapat dibeli” dengan uang atau barang.  Kerusakan dari operasi money politic itu bukan hanya terjadi beberapa saat pemunggutan suara,  akan tetapi mudharatnya akan berlangsung tahunan.  Selain ini pertanda kemerosotan moralitas kita, juga akan menjadi “beban ikutan” bagi siapapun yang terpilih selama ia memimpin.  Maka jangan heran jamak terjadi oknum-oknum kepala Daerah yang tersangkut kasus Korupsi.  Barangkali ini ada kaitannya dengan “beban ikutan” yang harus mereka pikul dari proses Pilkada yang tercemar tersebut.  Untuk mengantisipasi praktik dekaden money politic diharapkan Pihak Bawaslu dan pihak keamanan untuk pro aktif mendeteksi potensi tersebut. 

Pada akhirnya,  kita berharap Proses Pilkada tanggal 9 Desember 2020 akan berjalan lancar.  Semua indikator keberhasilan bisa dicapai,  dan dihasilkan pemimpin yang baik.  Kemudian apa yang menjadi kekhawatiran kita tidak terjadi,  sehingga siapapun yang memenangkan proses ini berhak mendapat predikat “pemenang sejati”. ***

Penulis adalah Dosen IAIN Pontianak.

Written by teraju.id

Foto bersama pimpinan media Suara Pembaharuan Kompas Waspada Analisa dan Gontor 1

Bisa Digarap Wakaf Produktif Perumahan ala Kotaku vs Kekumuhan

IMG 20201211 WA0014

Sujud Tilawah Alhijrah Bahas Wakaf Produktif “Unicorn Baru” di Industri Digital Indonesia