in ,

Visi-Misi dan Program Kerja Bawaslu Kalbar Periode 2018-2023

IMG 20180210 113245 762

Oleh: Nur Iskandar, SP

Latar Belakang

Secara geografis, Kalbar mempunyai luas 1,5 kali pulau Jawa atau 7,5% total luas Indonesia. 5,4 juta populasi penduduknya menyebar tidak merata. Sebagian urban di perkotaan, sebagian masih berada di pedalaman, pesisir, atau pulau-pulau terluar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar menurut BPS (2016) masih berada di papan bawah nasional, yakni nomor 29 dari 34 provinsi. Hal ini berkorelasi dengan tingkat kemiskinan dan kriminalitas.

Problematika geografis dan demografis itu bertambah rawan akibat kemajuan teknologi komunikasi berbasis aplikasi media sosial, di mana ujaran kebencian (hate-speech), berita bohong (hoax) terkapitalisasi sebagai hantu menakutkan di tengah kontestasi pilkada di mana masing-masing kelompok etnis maupun agama ingin menunjukkan superioritasnya. Keterpilihan salah satu kelompok dianggap sebagai ancaman bagi kelompok lainnya.

Kondisi Terkini

Menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) seperti dilansir Bawaslu RI akhir tahun 2017, Kalbar menempati posisi ketiga setelah Papua dan Maluku. Adapun penyumbang teratas kenapa Kalbar rawan konflik pada ajang pesta demokrasi tersebut adalah politik identitas. Membaca politik identitas itu sangat mudah melalui cuitan di media-media sosial. Hate speech dan hoax menjadi masalah. Sentimen Suku, Agama, Ras, Antargologan (SARA) dibawa-bawa. Indikasi black campaign dan negative campaign yang merusak sendi demokrasi mencolok di depan mata.

Dari penyelenggaraan pilkada di Kalbar selama ini memang terpapar banyak pelanggaran, baik bersifat administratif maupun pidana, namun sebagian besar tidak dilaporkan. Yang menjadi temuan atau laporan yang ditindaklanjuti hanyalah fenomena gunung es.
Pemilu berkualitas ditandai dengan penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu hadir dengan permainan cantik “fair play” dimana keadilan pemilu dirasakan. Pemenang tampil tidak jumawa, sementara yang kalah ikhlas menerima. Kemenangan pun tidak diperoleh dengan menghalalkan segala cara. Hasil pemilu berkualitas ditandai dengan terpilihnya orang-orang kredibel dan dapat mengemban amanah rakyat dengan visi kenegarawanan.

Kajian Akademik

Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui hasil penelitian mereka (2017) mengingatkan bahwa dalam persaingan yang tajam di setiap pilkada/pemilu maka sangat rawan terjadinya praktik “politik uang” atau “money politic”. Lebih khususnya lagi di wilayah kantong-kantong kemiskinan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelitiannya terhadap para kandidat yang kalah di dalam kontestasi pemilihan kepala daerah serentak 2015 dan 2017 mengakui bahwa laporan dana kampanye tidak diisi dengan benar. Berikutnya adalah adanya dana yang tak terdefinisikan, namun jumlahnya sangat besar atau fantastis. Bagian terakhir ini populer dibahasakan dengan mahar.
Berdasarkan penelitian lembaga-lembaga tersebut di atas disimpulkan bahwa dibutuhkan figur komisioner pengawas pemilu yang berintegritas, profesional dalam bekerja, sanggup bekerja sepenuh waktu demi pendidikan politik bangsa. Tujuannya tiada lain, berjuang menegakkan demokrasi sehingga dihasilkan pemangku kepentingan yang amanah sesuai norma Pancasila dan UUD 1945.

Karena tidak pernah ada pemilu / pilkada yang steril dari praktik politik uang, maka figur Bawaslu mesti mampu mengawasi dan menindak secara tegas. Untuk bisa menindak secara tegas sesuai UU Pemilu No 7/2017 maka figur bersangkutan harus “totally” berintegritas di mata masyarakat.

Kebenaran empirik harus bisa ditunjukkan. Jauh lebih penting daripada itu, Bawaslu harus kuat melakukan tindakan pencegahan (preventif) melalui penggunaan seluruh instrumen internal maupun eksternal. Instrumen internal-eksternal ini ditujukan untuk gerakan sosial bersama Bawaslu menegakkan keadilan pemilu.

Rumusan Visi dan Misi

Visi-misi Bawaslu Kalbar (2018-2023) menurut hemat pikir penulis harus sinergis dengan Bawaslu RI karena memiliki hubungan hirarkis. Namun disesuaikan dengan konteks lokal menjadi seperti berikut:
Visi: Bersama Elemen Masyarakat Kalbar Mewujudkan Bawaslu Sebagai Lembaga Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis, Bermartabat dan Berkualitas.

Misi: Membangun aparat dan lembaga pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid; mengembangkan pola pengawasan yang efektif-efisien bersama elemen masyarakat; memperkuat sistem kontrol yang integral berlandaskan sistem “information technology”; meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu serta berbagai elemen lembaga masyarakat untuk pengawasan pemilu secara partisipatif; meningkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja pengawasan, pencegahan, penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, akurat dan transparan; membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu baik yang datangnya dari warga dalam negeri maupun luar negeri.

Program Kerja

Pertama: Secara manajemen profesional duduk bersama menyamakan persepsi atas visi-misi Bawaslu Provinsi Kalbar periode 2018-2023. Kedua: Membuat skala prioritas jangka pendek berupa kiat sukses pelaksanaan pengawasan pilkada 2018 dan pemilu serentak 2019. Ketiga: Merumuskan skala prioritas jangka panjang pasca pemilu serentak 2019, sehingga terpelihara suasana yang demokratis, bermartabat dan berkualitas.

Strategi

Nilai etnik dan agama di Kalbar mengerucut pada universalitas terutama keadilan. Sebagai contoh salam di dalam adat Dayak berbunyi, “Adil ka’ talino, bacuramin ka’ saruga, basengat ka’ jubata”. Artinya kita harus bersikap adil terhadap sesama manusia, kita harus bersikap dan berbuat seperti kehidupan di surga (perbuatan-perbuatan yang baik), bernapas/hidup kita tergantung dari Tuhan, atau Tuhan yang memberi hidup. Hal serupa dianut etnis Melayu di mana diakui “Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah”. Artinya adat bersendi hukum Islam dan hukum Islam bersendi Alquran. Di dalam Alquran nilai universal tertuang ke dalam 99 nama Tuhan. Adil adalah salah satu dari nama dan sifat-Nya.
Bawaslu Kalbar harus berdiri kokoh, tegak dan solid di atas nilai kejujuran dan keadilan sesuai dengan kearifan lokal, sehingga mendapat dukungan penuh seluruh elemen masyarakat. Ini implementasi strategi “think globally, act locally”. Strategi tersebut di atas selaras dengan Pancasila dan seloka Bhinneka Tunggal Ika.

Penutup

Melalui visi, misi, program dan strategi yang dijalankan oleh figur Bawaslu berintegritas, profesional, imparsial, objektif, harus dapat dicapai output atau keluaran pemilu yang tidak sekedar sukses prosedural, tapi juga esensial. *

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

IMG 20180210 075159 184

OTT Kepala BPN Sanggau

IMG 20180210 113906 864

Kalbar, Suksesi Bawaslu Tinggal Menghitung Hari