Teraju News Network, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya di tahun 2023. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA. 2022 yang menjadi tolak ukur opini diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Jumat pagi 12 Mei 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2022. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari 5 Entitas yang menerima Laporan Keuangan diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kata sambutannya, Kepala BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono mengapresiasi Kinerja Pemerintah daerah dan menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah TA 2022 dari semua Entitas yang hadir telah sesuai dengan standar atau dengan kata lain telah Wajar tanpa Pengecualian (WTP) meskipun masih terdapat beberapa rekomendasi dalam LHP yang harus ditindaklanjuti.
“Kami berharap LHP yang kami serahkan dapat segera ditindak lanjuti dalam 60 hari kerja”, tegas Kepala BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam sambutannya. (Ambaryani)