teraju.id, Jakarta – Perempuan dan anak selalu menjadi korban bilamana terjadi konflik kekerasan maupun terorisme di seluruh penjuru dunia. Untuk itu sudut pandang korban, yakni perempuan dan anak perlu diperhatikan untuk diselamatkan serta menyelamatkan. Begitupula perempuan dan anak mesti kuat dan berdaya dalam melawan konflik kekerasan maupun terorisme yang telah memaparkan korban harta maupun nyawa.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri melawan konflik kekerasan maupun terorisme. Kita harus bersatu dan menjalin harmonisasi dalam kehidupan,” ungkap Dr Sabine Machl, Representative and Liaison to ASEAN United Nation for Women dalam kata sambutannya membuka Konsultasi Publik dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN-PE) yang mengarah kepada kekerasan-terorisme di Hotel Mandarin, Jakarta, 30/1/18 pagi sekira pukul 10.00.
Sabine merujuk para aktivis perempuan di berbagai wilayah konflik di Indonesia yang telah berbuat banyak demi mewujudkan tatanan daerah sehingga kembali harmonis dan damai. “UN Women berharap adanya masukan dan saran sehingga kita dapat mewujudkan rencana aksi nasional sehingga berdampak tidak hanya di Indonesia, namun juga pada kawasan regional dan internasional,” urainya seraya berharap inisiasi seperti yang dilakukan Indonesia dicontoh negara-negara lain di lingkungan PBB.
Kondisi yang terus bertumbuh dalam kerjasama pegiat perdamaian di wilayah konflik Indonesia bersama pemerintah mendapat dukungan global. “Indonesia sebagai anggota PBB sangat aktif mempromosikan perdamaian,” ungkap Sabine mendapat tepuk tangan hangat dari seluruh peserta. Sebagai bukti dari itu semua adalah kesungguhan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan penelitian, kerjasama pencegahan maupun penindakan, tak terkecuali kerjasama internasional. RAN-PE yang disiapkan BNPT juga ditunjang Rencana Aksi Nasional yang telah diturunkan ke dalam bentuk Rencana Aksi Daerah terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya pada wilayah-wilayah yang rawan konflik komunal.
Kewenangan kebijakan BNPT meliputi 32 kementerian maupun lembaga negara. Untuk itu RAN-PE akan sangat erat kaitannya dengan RAN perlindungan anak dan perempuan dari korban kekerasan.