Teraju News Network, Pontianak–Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat menyikapi polemik yang sedang menyeruak secara nasional perihal Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau mengeluarkan pernyataan sikap ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat pernyataan sikap berisi enam point tersebut juga ditembuskan kepada MPR RI, DPR RI, DPD RI, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI.
Surat bernomor 20/MABMKB/IX/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Prof Dr H Chairil Effendy, MS dan Sekretaris Umum Drs. AR. Muzammil, M,Si tertanggal Senin, 11 September 2023.
Surat pernyataan itu diawali dengan pertimbangan membaca, menyimak vidio, mendengar jeritan pilu masyarakat Melayu Rempang serta aksi protes menolak digusur dari tanah mereka karena di tanah tersebut akan dibangun proyek multinasional bernilai ratusan triliun , hati nurani masyarakat Melayu dimanapun, termasuk Kalbar merasa terusik. Oleh karena itu MABM menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia:
“Kami meyakini bahwa masyarakat Melayu di mana pun sangat setuju dengan pembangunan karena pembangunan bertujuan menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi mereka dan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap pernyataan point pertama.
Kedua, perencanaan pembangunan fisikal di satu tempat, terlebih di Pulau Rempang, yang termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar (3 T) dan memiliki sejarah peradaban yang khas bagi Melayu Rempang seharusnya dilakukan dengan pendekatan humanistik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Ketiga, pembangunan fisik dengan investasi multinasional yang akan dilakukan di Pulau Rempang harus memperhatikan kearifan lokal serta melibatkan dan memberikan seluas-luasnya kemakmuran bagi masyarakat Melayu setempat pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Keempat, pemerintah harus merangkul dan membangun masyarakat Indonesia dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang agar Pemerintah bersama rakyat dapat mewujudkan cita-cita berdirinya bangsa dan negara ini seperti diamanahkan di dalam Pembukaan UUD 1945.
Kelima, sebagai bagian dari masyarakat Melayu Nusantara, kami sangat menyesalkan dan prihatin dengan tindakan represif aparat TNI dan Polri dalam mengamankan aksi demo masyarakat Melayu Rempang.
Keenam, dalam pada itu, kami juga berharap hendaknya masyarakat Melayu yang menyampaikan aksi protes tetap menjaga adab serta tidak terpancing oleh provokasi sehingga melakukan tindakan-tindakan yang menciderai harkat dan martabat masyarakat Melayu.
Demikian pernyataan sikap DPP MABM Kalbar sebagai masukan kepada pemerintah pusat perihal proyek strategis nasional di Pulau Rempang yang sedang trending topic nasional sepekan terakhir ini. * (Rilis Bid Media MABM Kalbar)