in

Sinergi RHL 2019-2021

Teraju News Network – BPDASHL Kapuas selalu bersinergi dengan pelaksana RHL 2019-2021, terakhir rapat membahas kendala dan antisipasi pekerjaan selama ini di lapangan (22 dan 28 April 2021).
Berbagai tahapan-tahapan sudah dilaksanakan karena pekerjaan ini bersifat multiyear atau tahun jamak.
Semua rangkaian kegiatan di evaluasi kembali oleh BPDASHL Kapuas selaku pemilik pekerjaan 11.000 Ha.

Satu-persatu, evaluasi dilakukan, kadang ada hal-hal yang di luar dugaan menjadi permasalahan dilapangan.
Tapi karena semua sudah sepakat bahwa kegiatan ini harus menjadi satu kesatuan yang utuh sinergi pun bisa berjalan dengan baik.
Baik oleh pelaksana pekerjaan, pengawas dan penilaian di lapangan, maupun BPDASHL Kapuas itu sendiri.

Pada pelaksanaan tahun pertama (P0) 2019 pekerjaan ini mendapat kawalan secara utuh dan mendapat pendampingan penuh dari Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Kalimantan Barat.
Tahun 2020 atau tahun kedua (P1) walau TP4D sudah tidak ada lagi, tapi dukungan dan pendampingan penuh tetap didapatkan oleh BPDASHL Kapuas selaku UPT Kementerian LHK RI oleh pihak Polda, TNI maupun Kejati di Kalbar.
Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya: DAS (Daerah Aliran Sungai) merupakan bentang alam dengan segala fungsi dan kebijakan yang ada di dalamnya, harus dikelola bersama pemangku kepentingan.

Orientasi kebijakannya, menurut Menteri Siti adalah untuk menyelamatkan danau, waduk, pemukiman serta obyek wisata alam. Kemudian memberikan perluasan kesempatan kerja, mendorong dan antisipasi industri kayu rakyat, juga memberikan manfaat ekonomi rakyat di masa depan.

Berorientasi masa depanlah, maka tahun 2021 pun BPDASHL Kapuas selalu mengajak pelaksana dan waslai untuk bersinergikan dengan para pemangku kepentingan.

Agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa diatasi dan jalan keluarnya bisa memberikan solusi yang terbaik.

Mari menanam untuk Indonesia.

Written by M Azdi Thahir

Prof. Irwan Abdullah Resmikan IRE Shabab El-kahfi

Ikan Semah, Primadona Setelah Arwana