Teraju News Network – Tidak terasa, hampir 30 hari sudah kita berpuasa pada bulan yang penuh dengan kemuliaan. Dimana, pada bulan (Ramadhan) yang penuh akan kemuliaan ini kita dididik untuk meningkatkan kualitas ibadah, keimanan serta ketakwaan dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Pada bulan yang penuh dengan kemuliaan ini, kita sudah melaksanakan rukun Islam yang ke empat yakni puasa, setiap orang yang beriman diwajibkan berpuasa pada bulan yang penuh kemuiaan ini. Tak hanya itu, didalam bulan (Ramadan) yang mulia ini, terdapat ibadah yang harus dilaksanakan namun, berdampak kepada dan membahagiakan orang lain juga. Ibadah ini terdapat di dalam rukun islam ke tiga yakni zakat.
Zakat merupakan ibadah sosial yang telah diwajibkan oleh Allah kepada setiap hamba-Nya, menyisihkan hartanya untuk disampaikan kepada orang lain yang berhak menerimanya. Di mana Allah memerintahkan dalam firman-Nya “Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Baqarah:110).
Keutamaan zakat kepada diri yakni mensucikan diri dari kikir dan dosa serta mendapatkan pahala yang besar dari Allah. Allah berfirman :“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 162).
Keutamaan dan manfaat zakat kepada diri kita sangat besar apabila kita menunaikan atau melaksanakan zakat terebut. Allah akan memebersihkan jiwa serta harta kita agar harta yang kita peroleh mendapat berkah dari Allah.
Lantas siapa yang berhak menerima zakat ?
Allah berfirman “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S At Taubah : 60).
Inilah dampak dari menunaikan zakat, tidak hanya semata-mata untuk pribadi akan tetapi sebagai rasa peduli kita kepada orang lain.
Rasa peduli dan rasa sayang antar sesama selalu diajarkan didalam islam salah satunya dengan cara berazakat. Berapa banyak saudara kita yang tidak mampu diluar sana, mengikat perut untuk menahan lapar bahkan anak yatim yang kehilangan orang tuanya tunggang langgang menentukan arah. Rasulullah memerintahkan untuk saling peduli, Rasulullah bersabda: “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (H.R Muslim).
Jika dipandang lebih jauh, sesungguhnya dengan berzakat, kita dididik untuk mengembangkan rasa sadar terhadap derita rakyat miskin yang kemudian melahirkan sikap empati dan simpati kepada mereka. Dengan begitu, hubungan sesama manusia (hamblum minannas) akan terljalin dengan baik bahkan mendapatkan rahmat dari Allah, sebagaimana perintah Allah dalam Q.S Al-Hujurat ayat 10 “ Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
Dengan begitu, maka marilah kita saling membantu untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama dengan menunaikan rukun iman ke tiga serta berharap rahmat dan ridho Allah SWT. (Ega Mahendra, Mahasiswa SAA IAIN Pontianak)