in

Apakah Bahasa Indonesia-Melayu, Bahasa Internasional?

Oleh: Yusriadi*

Suatu ketika saya mendapat pertanyaan dari seseorang: Apakah bahasa Indonesia atau bahasa Melayu itu bahasa internasional? Pertanyaan itu dia ajukan dengan serius, dan belakangan saya tahu arah pertanyaan itu. Dia ada maksud khusus.

Saya menjawab berdasarkan asas sependek pengetahuan saya. Kata saya, secara formal, bahasa Indonesia tidak (sering tidak) disebut sebagai bahasa internasional. Guru, tokoh, bahkan orang-orang pemerintah sendiri sering menyampaikan bahwa bahasa Indonesia bukan atau tidak termasuk dalam bahasa internasional.

Mereka menggunakan indikator bahasa yang digunakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Lembaga berbagai bangsa itu tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama mereka. Mereka hanya menggunakan bahasa Inggris, Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok. Hanya 7 (tujuh) itulah bahasa internasional.

Maka dalam beberapa ketentuan di dokumen resmi Indonesia, pemahaman seperti ini muncul. Misalnya, dalam menetapkan status jurnal internasional, jurnal berbahasa Inggris dan Arab disebut sebagai memenuhi kriteria. Di luar itu tidak.

Tetapi, pembatasan ini mengabaikan fakta lain. Definisi dan konsep dapat berubah mengikuti perkembangan zaman. Semantik berkembang sesuai keperluan. Ada makna yang bergeser, bertambah, dan ada makna yang berubah.

Baca Juga:  Mubes VI MABM Kalbar, Angkat Tema Pendidikan sebagai Pilar Utama Bangsa

Pengertian kata internasional juga berubah. Kita memiliki contoh “pengalaman internasional”, “seminar internasional”, “KKN internasional”, “pelabuhan internasional”, dll. Contoh ini memberikan gambaran mengenai pemaknaan internasional dalam masyarakat.

Bahkan di Malaysia, jurnal-jurnal terindeks internasional itu sebagian isinya ditulis dalam bahasa Melayu. Tidak ada masalah bagi pengindeks mengakui penggunaan bahasa Melayu, dan tidak ada masalah bagi orang di Malaysia dalam penggunaan bahasa di luar Inggris.
Maka, saya pun mengatakan kepada penanya, “Seharusnya dari sisi praktis, bahasa Indonesia atau bahasa Melayu” sudah termasuk bahasa internasional. Bahasa Indonesia-Melayu sudah digunakan di berbagai forum resmi dunia. Dalam sidang-sidang internasional, presiden atau (mungkin menteri) Indonesia berpidato dalam bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia dipelajari oleh banyak pelajar asing. Bahasa Indonesia dipahami dan dapat digunakan oleh banyak orang di luar negeri. Mungkin, jumlahnya bisa lebih dari bahasa lain yang sudah disebut sebagai bahasa internasional.

Masalahnya, adalah pengakuan saja. Dan pengakuan itu termasuk wilayah politis dan mentalitas. Seorang professor dari Amerika pernah hadir dalam seminar internasional di Indonesia. Di forum itu, 90 orang berusaha berbicara dalam bahasa Inggris, yang bahasa Inggris sebagian dari mereka susah dimengerti oleh beliau. “Mengapalah mau susah-susah omong pakai bahasa Inggris, padahal peserta semuanya mengerti bahasa Indonesia. Pelik-lah”. (*Dosen Bahasa Indonesia IAIN Pontianak).

Baca Juga:  Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia tanpa Melupakan Bahasa Daerah dan Bahasa Asing

Written by Yusriadi

Redaktur pada media online teraju.id dan dosen IAIN Pontianak. Direktur Rumah Literasi FUAD IAIN Pontianak. Lulusan Program Doktoral ATMA Universiti Kebangsaan Malaysia, pada bidang etnolinguistik.

Ramadan dan Connectivitas Ketakwaan

Syiar Islam dan Puasa