in

Potensi Beting Sebagai Kampung Kota Kreatif

Pembahasan bersama MSI, PWK Fak Teknik beserta Bappeda Kota Pontianak Kaitan Kawasan Beting

Oleh: Dr. Ars. Ely Nurhidayati, ST, MT*

Kampung merupakan akar dari pertumbuhan kota-kota di Indonesia dan embrio pertumbuhan, sehingga kota perlu memperhatikan eksistensi kampung sebagai titik tolak pengembangan kawasan perkotaan. Awal pertumbuhan Kota Pontianak disebutkan berasal dari sebuah kampung tepi air. Oleh karena kampung kota sebagai tempat bermukim masyarakat kota, tentunya memiliki lokalitas sesuai karakter masyarakat baik dalam aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Potensi ekonomi kampung kota yang kegiatannya bertumpu pada kegiatan usaha produktif, industri kreatif, dan informal. Maka potensi sosial dan budaya tidak lepas dari kegiatan ekonomi yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Kampung kota memiliki potensi cukup besar dalam mempertahankan eksistensinya (sosial-ekonomi) dalam ruang perkotaan (Kustiwan & Ramadhan, 2019).

Penataan kawasan di tepian sungai tidak hanya terbatas pada perbaikan fisik infrastrukturnya saja, tetapi pula peningkatkan kualitas hidup dan lingkungan masyarakatnya. Hal tersebut yang menjadi dasar bahwa pengembangan kampung kota harus dilakukan bersama melalui kolaborasi antar stakeholder. Sejalan dengan yang telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada periode 2016-2019 melalui Penataan Kawasan Permukiman Nelayan dan Tepi Air di 11 lokasi di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengembangkan permukiman pesisir berbasis ekonomi perikanan di berbagai lokasi di Indonesia. Sedangkan pada tahun 2023 ini pula sedang berlangsung penyelenggaraan (Konsolidasi Tanah/Konsolidasi Tanah Vertikal) KT/KTV yang sudah masuk tahaap fase pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Kota Pontianak. Program KT/KTV tersebut merupakan salah satu perwujudan strategi penanganan permukiman kumuh perkotaan.

Baca Juga:  Ada Pondok Penghapal Quran Al-Hidayah di Kampung Beting

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa kawasan perkotaan berfungsi juga sebagai kawasan tempat kegiatan ekonomi, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha di Indonesia yang kondusif dan investasi di Indonesia yang lebih baik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kemudian bersinergi dengan Permen ATR/BPN 12/2019 bahwa terdapat program pemberdayaan masyarakat. Oleh sebab itu, terdapat keterkaitan antara beberapa peraturan pusat yang telah menjamin keberlangsungan sektor ekonomi agar terus berjalan.

Kampung kota yang terletak di tepian Sungai Kapuas diantaranya Kampung Beting, Kampung Bansir, Kampung Mendawai, Kampung Kuantan, serta nama-nama kampung lainnya yang notabene muncul dalam rangka menghidupkan kembali perekonomian masyarakat dan mempertahankan eksistensi kearifan lokal masyarakat yang bermukim di kampung-kampung tersebut. Hal tersebut menjadi keunikan sekaligus potensi bagi kawasan tepian sungai untuk mendukung pembangunan perkotaan khususnya kampung kota di tepian Sungai Kapuas Kota Pontianak. Kaitannya dengan Pengembangan Kampung Kota di Tepian Sungai Kapuas Kota Pontianak maka diperlukan kolaborasi stakeholder dalam pembangunan kota inklusif. Salah satunya dapat dimulai dari menggerakkan perekonomian yang berkesinambungan melalui pemberdayaan masyarakat dalam bentuk, seperti Koperasi, Pendampingan, Pelatihan, dan Komunitas Kelompok/Kegiatan Usaha bersama tersebut.

Baca Juga:  Kampung Wisata Sejarah

Terletak di wilayah administrasi Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, awal embrio kampung tepi sungai akan terus menjadi sejarah bagi Kota Pontianak yang tidak akan terhapus dalam Sejarah, salah satunya Kampung Beting. Sepatutnya Pontianak bangga memiliki kampung-kampung yang hingga kini mampu eksis ditengah gegap gempita pembangunan infrastruktur dan perkembangan kota. Walaupun Kampung Beting sebagai kampung kota yang memiliki sekelumit persoalan klasik yang hingga kini masih belum dapat teratasi.

Penelitian tentang ketahanan masyarakat di Kampung Tepi Sungai Kapuas, khususnya Beting disebutkan bahwa masyarakat memiliki model kebertahanan pada aspek sosial, ekonomi, masyarakat, dan infrastruktur (Nurhidayati, 2021). Ketiga aspek sosial, ekonomi, dan masyarakat tentunya menjadi dasar ”modalitas” yang saling berkaitan. Contohnya warga Beting lebih dinamis dalam hal urusan apapun itu, yang berkaitan dengan kebutuhan hari-hari atau karena keterikatan dan kepentingan kelompok, sehingga mereka dapat mengenyampingkan tindakan tersebut positif atau negatif. Kedinamisan tersebut telah terbukti dengan adanya festival besar Beting Street Art I-III yang sukses terselenggara. Festival ini mempertemukan para seniman lukis Kalbar dalam memberikan citra kawasan berwarna agar menjadi kampung kota kreatif dan berkearifan lokal. Kedepannya Ely akan berkolaborasi dengan Perkumpulan Masyarakat Indonesia (MSI) dalam mensukseskan festival Beting Street Art IV sekitar bulan Agustus tahun ini. (*Dosen Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota, FT-UNTAN)

Baca Juga:  Kolaborasi dan Sinergi Kegiatan Water Village Beting

Written by teraju.id

Kampung Wisata Sejarah

Ada Pondok Penghapal Quran Al-Hidayah di Kampung Beting