in

Puas dan Puasa

Oleh: Nurma Sari*

Kata “Puas” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna “Merasa senang (lega, gembira, kenyang, dan sebagainya karena sudah terpenuhi hasrat hatinya)”. Kata ini sejajar dengan qanaah dalam Islam.

Dalam Islam kata qana’ah berarti merasa puas dengan pemberian Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al A’raf: 31).

Oleh karena itu, kita hendaklah merasa puas atas apa yang telah Allah SWT anugerahi kepada kita, tidak perlu berlebih-lebihan dalam segala hal karena berlebihan termasuk dalam kategori perbuatan syaitan.

Bersikap qana’ah atau merasa puas dapat mendatangkan manfaat, di antaranya: pertama menenangkan hati. Jika kita sudah merasa cukup atas apa yang Allah anugerahi kepada kita tentu kita tidak perlu sibuk mencari sesuatu yang belum kita miliki. Apalagi demi mencapai apa yang diinginkan kita sela melakukan cara apapun. Oleh karenanya tidak perlu banyak keinginan sehingga mendatangkan rasa tenang dalam jiwa dan dalam beribadah.
Kedua, mendatangkan berkah pada harta yang dimiliki. Dengan qana’ah Allah akan mencukupi segala bebutuhan walaupun tidak dalam keadaan bermewah-mewah. Ketiga, membuat kita bersyukur kepada Allah SWT. Allah berjanji akan menambah nikmat hamba-Nya yang bersyukur (QS. An Naml: 40). Nikmat bukan berarti harta yang berlimpah saja, namun lebih kepada rasa cukup. Keempat, orang yang qana’ah tentu saja lebih dicintai Allah SWT. Wallahua’lam. (*Ketua Prodi Perbankan Syariah, IAIN Pontianak)

Baca Juga:  LP2M PTKIN Kalimantan Rakor Penguatan Kerja Sama

Written by teraju.id

Menyambut Puasa dengan Bahagia

Ramadan Mandiri