in

Surat Tertutup untuk Presiden Jokowi

Tiga Tuah untuk Dua Tahun

11 tahun lalu, 10 Mei 2011, saya menulis untuk pertama kali tentang sosok Jokowi—belum menjadi Presiden, masih Walikota. Nun di Solo. Pada saat itu, setelah menonton Mata Najwa, saya menulis agar Presiden SBY “studi banding” ke Jokowi: tentang kesederhanaan dan ketegasan Jokowi. Lalu berlanjut, tulisan demi tulisan dukungan ke Jokowi. Damai, tak ada buzzer rezim yang menyerang.

Anda tentu tahu, pada periode kedua, pemerintahan SBY berguncang hebat. Jualan “katakan tidak pada korupsi” menjadi bumerang. Hambalang menyapu bersih citra itu. 2011-2014 non-stop media mengangkatnya. Alhasil, suara Partai Demokrat hancur lebur. Kutukan periode kedua dimulai…

L’Histoire se Répète, sejarah mengulang dirinya sendiri.

Kini, periode kedua pemerintahan Jokowi, isu jabatan presiden: perpanjangan tahun dan penambahan periode—menguat. Isu yang bukan isapan jempol. Tidak main-main karena keluar dari petinggi partai politik dan one and only, Luhut Binsar.

Reformasi hampir seperempat abad. Kita tentu tidak ingin layu sebelum buahnya dirasakan anak cucu. Spirit reformasi yang membatasi masa jabatan presiden harus kita jaga.

Untuk hal ini, saya menyarankan sebaliknya: Presiden Jokowi hendaknya “studi banding” pada SBY. Meski memiliki tingkat kepuasan pemerintahan di atas 80%, nyaris tidak ada wacana penundaan pemilu di jaman SBY. “Andaikata, tahun ini saya bisa maju lagi untuk yang ketiga kalinya dan tidak dilarang konstitusi dan Undang-undang yang berlaku. Saya pun mengatakan tidak akan maju lagi”. Pernyataan SBY ini tegas dan tidak membuka ruang multitafsir.

Pak Jokowi, kalaulah sempat kita ngobrol sembari ngabuburit, bolehlah ditemani Faisal Basri, Rizal Ramli, Gus Mus, Buya Syafi’i dan,…? Bincang tentang 2 tahun mendatang. Janji agar tak terutang.

Saya ingin menyampaikan banyak hal yang tak sempat terucap dan tertulis di media. Ada banyak aksi yang tidak sebangun dengan mimpi di periode pertama, 2014. Saya menunggu, apakah ada yang menyuarakan keresahan serupa. Hampir 5 bulan tulisan ini sekedar draft. Ternyata nihil. Keresahan kian menggunung…

Saya mencoba memahami alasan munculnya wacana 3 periode atau penundaan pemilu. Agenda besar Ibu Kota Negara (IKN), salah satunya. Satu persatu investor mundur dari IKN. Waktu kurang 2 tahun. Salah satu legacy yang digadang-gadang Presiden Jokowi mulai gulita. Sangat riskan bila dipaksakan menggunakan APBN apalagi menambah utang.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Kukuhkan MABM 2023-2028

Legacy, ya ini kata kunci yang mau saya bahas. Presiden Jokowi berkomitmen setiap periode kepemimpinannya harus menghasilkan legacy. Saya duga, IKN-lah legacy yang dirancang Jokowi di akhir jabatannya.

Pada kesempatan ini, saya ingin memberi opsi legacy realistis—di tengah beban utang RIBUAN trilyun—yang dapat ditinggalkan Presiden Jokowi di ujung pemerintahannya. Tidak kalah fundamental namun berdampak panjang.

Sisa 2 tahun, bisa apa? Fahri Hamzah menjanjikan, bila diberi kesempatan, ia bisa memberantas korupsi hanya dalam waktu 1 tahun. Dahlan Iskan menegaskan bahwa pasca reformasi: Jokowi adalah presiden terkuat! Apa poinnya? Alih-alih menghabiskan energi berwacana 3 periode, saya ingin membungkus pernyataan di atas menjadi usulan konkret yang bisa dilakukan dalam 2 tahun ke depan.

Pertama, Restorasi Jokowi. Apa itu? Sebagai seorang Presiden, Jokowi menggenggam kekuatan paling besar di negeri ini. Tak ada satupun pemimpin setelah reformasi memiliki kekuasaan sebesar beliau. DPR sebagian besar, nyaris 90%, dalam gerbong pemerintah. Omnibus law dan UU KPK sangat mudah diketuk palu.

Saya mengusulkan urgensi membentuk Komisi Restorasi Nasional. Ini merupakan grand design untuk mereset spirit kebangsaan dan mendorong Indonesia yang lebih baik tanpa memandang dan mengulang masa lalu. Semua bidang direstorasi: ekonomi, hukum, politik dan pendidikan.

Baca Juga:  Alumni dan sekolah almamaternya

Konkretnya, bersih-bersih penegak hukum. Saya yakin, dengan bersihnya penegak hukum, pengusaha senang, rakyat tenang. Ekonomi tumbuh. Indonesia bersatu bak satu tubuh.

Langkah awal, pengampunan massal. Ala tax amnesty, tapi lebih luas. Rekening aparat penegak hukum ditracking. Yang abu-abu dikembalikan ke negara. Uang kembali, tanpa pidana sama sekali. Semua diampuni. Tanpa pidana. Tanpa penjara!

Kita sering terjebak menganggap bahwa kesuksesan penegakan hukum adalah pemenjaraan. Kalau benar demikian, mengapa negara-negara maju justru penjaranya kian sepi? Kita harus segera evaluasi ini. Trilyunan uang negara dikeluarkan untuk pemenjaraan—boro-boro jera, penjara menguras uang negara. Bayangkan, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan biaya makan napi saja tahun 2019 mencapai 1,79 triliun. Ingat, itu hitungan satu tahun. Dan hanya untuk makan.

Selanjutnya, reward dan punishment harus dijalankan. Gaji aparat kepolisian harus direstrukturisasi. Gaji terendah minimal 15 juta perbulan dan Kapolri bisa mencapai 300 juta/bulan. Punishment? Bila ada pelanggaran, sanksi harus dipermudah. Bila polisi bersih dan profesional, adakah yang tidak senang?

Baca Juga:  Teknologi Pengindraan Jauh Aplikasi Bencana dan Perkebunan Kalbar

Kedua, menuntaskan proyek mangkrak. IKN dan kereta cepat. Dua proyek besar ini berpotensi menguras kantong negara. Mungkin bisa dipilih yang paling prioritas. Karena bila IKN terwujud, kereta cepat menjadi kurang relevan.

Selain itu, perlu diinventarisir proyek-proyek mangkrak yang mungkin dilanjutkan kembali. Agar dapat dimanfaatkan dan tidak mubazir. Hambalang contohnya. Perlu langkah terobosan untuk menyelesaikannya.

Ketiga, membentuk zaken kabinet. Pada periode pertama, saya membayangkan kabinet yang dibangun betul-betul tanpa beban, tapi harapan itu menguap dini.

Tapi sisa-sisa harapan saya, Presiden Jokowi bisa memberi sinyal tanpa beban itu di ujung pemerintahan. Saya melihat nama-nama berikut bisa menyelamatkan diksi kabinet tanpa bagi-bagi kursi dan tanpa beban: Kominfo bisa Onno Purbo, Menpora bisa Fahri Hamzah, juru bicara Febriansyah, Menteri Keuangan Faisal Basri atau Rizal Ramli, Menteri Agama Abdul Mu’ti, Nasaruddin Umar atau bisa juga, pakar ESQ, Ary Ginanjar. Lalu, Menteri Perdagangan? Menteri Pertanian? Menteri Pendidikan?

Pucuk dicinta ulampun tiba. Bila ulam belum tiba, setidaknya tulisan ini telah terbaca.

Akhirnya, selamat berpuasa, Pak Presiden!

YouTube player

Note: Proyek dunia kecil Roby Muhamad mengklaim bahwa pesan akan sampai berantai melalui 6 tangga. Itu dulu, sebelum era digital. Insya Allah tulisan ini bisa langsung masuk ke HP Presiden dengan sekali send.

Written by Yaser Ace

propertipreneur | digitalpreneur | kulinerian

Fakultas Pertanian Untan Yudisium 139 Sarjana

Puasa Bocah