{"id":10730,"date":"2019-08-16T21:16:20","date_gmt":"2019-08-16T14:16:20","guid":{"rendered":"http:\/\/teraju.id\/?p=10730"},"modified":"2019-08-16T21:16:20","modified_gmt":"2019-08-16T14:16:20","slug":"yayasan-hamid-cek-surat-kemensos-ke-pemprov","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teraju.id\/berita\/daerah\/yayasan-hamid-cek-surat-kemensos-ke-pemprov-10730\/","title":{"rendered":"Yayasan Hamid Cek Surat Kemensos ke Pemprov"},"content":{"rendered":"
teraju.id<\/strong>, Pontianak – Ketua Yayasan Sultan Hamid Alkadrie, Anshari Dimyati dan anggota Dewan Pembina, Turiman Faturahman, Jumat, 16\/8\/19 mendatangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tujuan mendatangi Kantor Gubernur untuk cek dan richeck surat Kementerian Sosial tertanggal 22\/1\/19 yang isinya menolak ajuan Sultan Hamid Alkadrie sebagai pahlawan nasional. Kedatangan Yayasan diterima mantan Pj Sekda yang kini Assisten II, Syarif Kamaruzzaman.<\/p>\n Menurut birokrat yang satu ini, benar bahwa Kemensos telah menyurati Gubernur, dan Gubernur Sutarmidji segera memberikan disposisi untuk melengkapi kekurangannya. “Disposisi itu ke Ass III,” ungkapnya Ketua Yayasan Sultan Hamid Anshari sempat protes. Sebab pengusul Sultan Hamid II pahlawan nasional adalah Yayasan Hamid Alkadrie. Apalagi dalam ekspedisi surat dinas Sosial tidak jelas siapa ahli waris Kesultanan yang menerima. Hanya ada paraf. Tidak ada nama penerima.<\/p>\n Anshari Dimyati kemudian menerangkan, 3 point penolakan seperti tertuang dalam isi surat, semua sudah dipatahkan dalam penelitian tesisnya. Bahwa Sultan Hamid II Alkadrie tidak terlibat Westerling dan APRA. Ia juga absah perancang lambang negara.<\/p>\n Ass III kemudian memutuskan untuk mengundang pihak pengusul, tidak hanya Sultan Hamid II Alkadrie sebagai pahlawan nasional, tetapi juga ahli waris Oevaang Oeray dan Djeranding Abdurrahman. Tepatnya pada Selasa, 20\/8\/19.<\/p>\n Pada surat Kemensos disebutkan pada point 4 halaman dua, bahwa pengajuan Sultan Hamid II Alkadrie sebagai calon pahlawan nasional masih ada kesempatan 1x lagi. Momentum ini untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terutama mematahkan argumentasi Westerling, APRA, dan banyaknya pihak yang terlibat merancang lambang negara. (kan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" teraju.id, Pontianak – Ketua Yayasan Sultan Hamid Alkadrie, Anshari Dimyati dan anggota Dewan Pembina, Turiman Faturahman, Jumat, 16\/8\/19 mendatangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tujuan mendatangi Kantor Gubernur untuk cek dan richeck surat Kementerian Sosial tertanggal 22\/1\/19 yang isinya menolak ajuan Sultan Hamid Alkadrie sebagai pahlawan nasional. Kedatangan Yayasan diterima mantan Pj Sekda yang kini Assisten […]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":10732,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3,2],"tags":[4244,48,1659,4242],"adace-sponsor":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10730"}],"collection":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10730"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10730\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10732"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10730"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10730"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10730"},{"taxonomy":"adace-sponsor","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/adace-sponsor?post=10730"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}<\/p>\n
\nYayasan Hamid kemudian mendapatkan penjelasan rinci dari Ass III, Syarifah Marlina Almutahar. Katanya, disposisi Gubernur tertanggal 30\/1\/19. Ia pun menggelar rapat bersama Dinas Sosial pada Februari. Hanya disayangkan, progres Dinas Sosial kategori lamban. Update di Ass III diterima pada Mei, dimana pihak ahli waris Sultan Hamid baru mendapat salinan surat Kemensos pada Juni 2019.<\/p>\n<\/p>\n
<\/p>\n