{"id":11185,"date":"2019-09-26T16:07:06","date_gmt":"2019-09-26T09:07:06","guid":{"rendered":"http:\/\/teraju.id\/?p=11185"},"modified":"2019-09-26T16:07:06","modified_gmt":"2019-09-26T09:07:06","slug":"meski-damai-vandalisme-tetap-keruhkan-demonstrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teraju.id\/berita\/daerah\/meski-damai-vandalisme-tetap-keruhkan-demonstrasi-11185\/","title":{"rendered":"Meski Damai, Vandalisme Tetap Keruhkan Demonstrasi"},"content":{"rendered":"
teraju.id<\/strong>, Pontianak – Rabu (25\/9) Jl. Moh. Isa depan sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura ramai dipadati massa yang hendak menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRP Provinsi Kalimantan Barat. Massa datang dari berbagai kalangan mahasiswa mulai dari yang tergabung dengan organisasi hingga macam-macam almamater kampus yang ada di Pontianak. Dengan berjalan kaki membawa berbagai macam poster sebagai properti, pergerakan massa dimulai sekitar pukul 09.30 menuju lokasi aksi.<\/p>\n Perjalanan tersebut dikawal oleh pihak kepolisian hingga lokasi tujuan. Kendaraan besar milik aparat telah stand by di depan gedung DPRD Provinsi sebelum seluruh massa tiba. Sejak perjalanan dari depan sekretariat BEM Untan hingga sampai di halaman gedung tersebut, massa terlihat tenang sembari menyanyikan lagu-lagu khas mahasiswa hingga lagu nasional dengan sesekali meneriakkan jargon-jargon sebagai pembangkit semangat.<\/p>\n Hingga akhirnya di sambut dengan perwakilan dari petinggi DPRD Kalbar dan beberapa perwakilan mahasiswa dapat izin masuk untuk bernegosiasi serta berdiskusi soal tuntutan yang mereka layangkan. Nota kesepatakan yang berisi 8 tuntutan itupun mendapat tanda tangan dari wakil ketua DPRD Kalbar, Suryansyah, M.MA dan 10 perwakilan mahasiswa sebagau saksi. Massa bubar dengan mengakhiri aksi secara damai sekitar pukul 13.00.<\/p>\n Aksi yang berakhir damai ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, meski begitu, tetap saja menyisakan \u2018kenang-kenangan\u2019 di bangunan sekitar DPRD Provinsi Kalbar. Aksi vandalisme atau pengerusakan terhadap fasilitas publik tetap tak terhindarkan. Tulisan penghinaan terhadap DPR tersemat di belakang plang gedung DPRD tersebut.<\/p>\n Hingga berita ini diturunkan, masih belum terdeteksi siapa yang bertanggung jawab atas aksi vandalisme tersebut Ternyata tak hanya menuai kontra, aksi vandalisme yang terjadi saat aksi kemarin ternyata juga menuai dukungan dari Ewang, yang juga hadir dalam aksi. \u201cSelama masih berada di tempat aksi dilakukan sih ya setuju karena salah satu wujud kritik juga. Meskipun tau ini salah, tapi pemerintah yang seenaknya lebih salah. Dengan catatan, yang jadi target pengerusakan bukan fasilitas umum seperti halte, sekolah, warung, taman, rambu lalu lintas dll\u201d<\/p>\n Meskipun menuai pro dan kontra, vandalisme tergolong dalam aksi kriminal karena terdapat hukum yang bisa menjerat pelakunya. Pasal 170 KUHP, 406 KUHP, dan Pasal 489 menjelaskan mengenai sanksi aksi pengerusakan tersebut mulai dari denda hingga pidana penjara bagi yang terbukti melakukannya. (Mia Islamidewi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" teraju.id, Pontianak – Rabu (25\/9) Jl. Moh. Isa depan sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura ramai dipadati massa yang hendak menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRP Provinsi Kalimantan Barat. Massa datang dari berbagai kalangan mahasiswa mulai dari yang tergabung dengan organisasi hingga macam-macam almamater kampus yang ada di Pontianak. Dengan berjalan kaki membawa berbagai macam […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11186,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3,2],"tags":[699,4409,4408],"adace-sponsor":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11185"}],"collection":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11185"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11185\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11186"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11185"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11185"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11185"},{"taxonomy":"adace-sponsor","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/adace-sponsor?post=11185"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}
\n\u201cSangat disayangkan, buat geram juga. Ditambahlagi waktu aksi ada yang ngomong kata-kata yang tak pantas. Padahal hal-hal semacam itu bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Semoga kejadian serupa tidak terulang.\u201d Harap Ari, mahasiswa FKIP, salah satu demonstran.<\/p>\n