{"id":16341,"date":"2020-11-03T22:27:08","date_gmt":"2020-11-03T15:27:08","guid":{"rendered":"http:\/\/teraju.id\/?p=16341"},"modified":"2020-11-05T22:38:01","modified_gmt":"2020-11-05T15:38:01","slug":"prof-andi-hamzah-uu-ite-harusnya-berisi-sanksi-administratif-bukan-pidana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teraju.id\/berita\/prof-andi-hamzah-uu-ite-harusnya-berisi-sanksi-administratif-bukan-pidana-16341\/","title":{"rendered":"Prof Andi Hamzah: UU ITE Harusnya Berisi Sanksi Administratif Bukan Pidana"},"content":{"rendered":"\n

teraju.id, ILC<\/strong>— Di tengah nyaris kosongnya isi penjara di negara maju<\/a>, khususnya di negara yang hukumnya masih kita anut, Belanda. Di sini, alih-alih kosong, makin ke sini, penjara banyak diisi bukan oleh pelaku kriminal tapi orang-orang yang keseleo mulut, yang mustahil dihindari kita sebagai manusia. Jeratannya bernama Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).<\/p>\n\n\n\n

Pakar hukum pidana Prof Dr Andi Hamzah menegaskan bahwa undang-undang ITE adalah hukum administrasi jadi tidak boleh bersanksi berat, maksimal 6 bulan. “Untuk pemidanaan seperti korupsi, pencucian uang, pornografi dan terorisme ada perundang-undangan pidana tersendiri,” demikian jawaban tegas guru besar ini saat ditanya Karni Ilyas, Indonesia Lawyer Club, 03\/11.<\/p>\n\n\n\n

Ini salah ini! Kecamnya.<\/p>\n\n\n\n

Pakar hukum ini bercerita, seorang ahli hukum dari Belanda bingung melihat banyaknya undang-undang di Indonesia yang mengandung sanksi pidana. Di Belanda sendiri—di mana sebagian hukum kita mengadopsinya, tidak lagi berlaku hal demikian.<\/p>\n\n\n\n

Di Belanda, 60% perkara tidak ke pengadilan. Perkara dengan sanksi 6 tahun ke bawah, hanya mengganti kerugian. “Indonesia sudah over criminalisation<\/em>,” tegasnya.<\/p>\n\n\n\n

Dengan tenang, guru besar yang terlibat dalam penyusunan banyak undang-undang ini menyatakan, “Tidak semua perbuatan buruk bisa dipidanakan. Masih ada sanksi sosial dan administratif.”<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

teraju.id, ILC— Di tengah nyaris kosongnya isi penjara di negara maju, khususnya di negara yang hukumnya masih kita anut, Belanda. Di sini, alih-alih kosong, makin ke sini, penjara banyak diisi bukan oleh pelaku kriminal tapi orang-orang yang keseleo mulut, yang mustahil dihindari kita sebagai manusia. Jeratannya bernama Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pakar […]<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":16343,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[107,6470,6467,6468,6469],"adace-sponsor":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16341"}],"collection":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16341"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16341\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16343"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16341"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16341"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16341"},{"taxonomy":"adace-sponsor","embeddable":true,"href":"https:\/\/teraju.id\/wp-json\/wp\/v2\/adace-sponsor?post=16341"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}