teraju.id, Polda— Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat selama sembilan bulan terakhir berhasil menangkap 552 tersangka dan mengamankan 31,361 Kilo Shabu dan 2.990 butir ekstasi.
“Selain barang tersebut, jajaran kepolisian juga menyita 2.336.590 botol minuman keras, ganja 9,140 Kg dan Happy Five 39744,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi SW. M. Si, Senin (03/10).
Berdasarkan data, terdapat 441 kasus narkoba yang ditangani telah memasuki tahap dua artinya tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan. Berkas Perkara yang sudah diserahkan ke Kejaksaan selaku Penuntut Umum ada 381 kasus, sedangkan yang sudah P 21 artinya berkas perkara dinyatakan lengkap ada 60 kasus. Dengan demikian, kata Suhadi, semua kasus Narkoba selama tahun 2016 dapat dituntaskan tanpa ada tunggakan kasus.
Jika dilihat dari kasus yang terjadi, ternyata semua Polres menangani kasus Narkoba dan rata-rata di atas dua puluh kasus, artinya bahwa kasus narkoba tidak boleh dianggap ringan, semua pihak harus ikut berperan serta. “Kalau hanya mengharapkan dari Polri, BNNP, BNNK serta TNI, berat rasanya mengharapkan Kalbar bebas Narkoba,” ujar polisi yang akrab dengan wartawan ini.
