Berita

45 TKI Bermasalah dideportasi dari Malaysia

45 TKI Bermasalah dideportasi dari Malaysia

teraju.id, Entikong— Pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia di Malaysia, Rabu 09/11 pagi, mendeportasi 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah melalui Pos Lintas Batas Entikong Kabupaten Sanggau.

Rombongan TKI bermasalah ini tiba di Entikong Kalimantan Barat dengan menggunakan 1 unit Bus Bintang Jaya dan satu unit mobil Van Imigresen.

Baca Juga:Banca’an

Setelah tiba di Entikong, Polsek Entikong bersama P4TKI melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap TKI bermasalah, melakukan screning, dan mengembangkan kasus apakah ada unsur pidana: Human Trafficking.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs Suhadi Sw.M.Si, dari hasil Screning, para TKI Bermasalah ini, ternyata gajinya tidak sesuai. Ditemukan beberapa permasalahan yang dihadapi di negara jiran, antara lain pekerjaan tidak sesuai yang dijanjikan, tidak memegang pasport, dan tidak ada permit.

Adapun TKI bermasalah yang dideportasi berasal dari Kalbar 24 orang, NTT 4 orang, Sulawesi Selatan 6 orang, NTB 4 orang Jabar 1 orang, Jatim 2 orang Jateng 1 orang, Lampung 2 dan DKI Jakarta satu orang. Total jumlah keseluruhan 48 orang sebagai berikut, laki laki 42 orang, perempuan 3 orang, anak anak 3 orang anak anak.