Daerah

Sentra Gakkumdu Kawal Pemilu 2019 di Kalbar

Sentra Gakkumdu Kawal Pemilu 2019 di Kalbar

teraju.id, Pontianak – Pembukaan rapat koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pileg dan Pilpres 2019 dihadiri Ketua dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar dan peserta rakor sentra Gakkumdu dan undangan lainnya.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH juga hadir di acara yang digelar di Hotel Mercure Jalan Jenderal Ahmad Yani No.91, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada Rabu malam, 20 Maret 2019.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menyebut, rapat koordinasi sentra Gakkumdu pada Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalbar. Oleh karena itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH mengingatkan, pesta demokrasi untuk memilih presiden/wakil presiden dan anggota legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) dengan menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Dan dalam sejarah bangsa Indonesia baru kali ini menggunakan kodifikasi Undang-Undang Pemilu yang disusun dalam satu buku secara lengkap,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.