teraju.id, polda – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kamis 5/1/2017 pukul 23.00 mengamankan Mobil Mewah jenis BMW di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Mashudi S.Ik SH. M.Hum bersama Kasubdit 1 Dit Reskrimsus AKBP Sardo Sibarani S.Ik bersama Tim mendatangi pelabuhan Dwi Kora untuk mengecek adanya Mobil Mewah dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta, melalui pelabuhan Dwi Kora, dengan menggunakan Truck Container KB 9949 AM.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap Sopir OQ , serta mengecek Container dengan nomor KMSU 220128822 G1 yang telah disegel oleh Pihak Ekspedisi (APP).
Hasil pengecekan ternyata Sopir tidak mengetahui apa isi container yang dibawanya termasuk tidak bisa menunjukkan manifest atau dokumen lainnya.
Akhirnya Tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar mengamankan sopir OQ beserta truck berikut container dan mobil mewah bodong dibawa ke Markas Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si pihaknya saat ini menahan untuk dijadikan barang bukti masing masing berupa, satu Unit Truck KB 9949 AM berikut containernya, dengan nomor KMSU 220128822 G1 yang saat ini masih diamankan di Polda Kalbar.
