in ,

Dit Reskrimsus Amankan Mobil Mewah Bodong

IMG 20170110 131221 494

teraju.id, polda – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kamis 5/1/2017 pukul 23.00 mengamankan Mobil Mewah jenis BMW di Pelabuhan Dwi Kora Pontianak karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Mashudi S.Ik SH. M.Hum bersama Kasubdit 1 Dit Reskrimsus AKBP Sardo Sibarani S.Ik bersama Tim mendatangi pelabuhan Dwi Kora untuk mengecek adanya Mobil Mewah dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta, melalui pelabuhan Dwi Kora, dengan menggunakan Truck Container KB 9949 AM.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap Sopir OQ , serta mengecek Container dengan nomor KMSU 220128822 G1 yang telah disegel oleh Pihak Ekspedisi (APP).
Hasil pengecekan ternyata Sopir tidak mengetahui apa isi container yang dibawanya termasuk tidak bisa menunjukkan manifest atau dokumen lainnya.

Akhirnya Tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar mengamankan sopir OQ beserta truck berikut container dan mobil mewah bodong dibawa ke Markas Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si pihaknya saat ini menahan untuk dijadikan barang bukti masing masing berupa, satu Unit Truck KB 9949 AM berikut containernya, dengan nomor KMSU 220128822 G1 yang saat ini masih diamankan di Polda Kalbar.

Terhadap Pelaku dikenakan Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan pasal 111 yo Pasal 47, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 5 Milyard dan atau pasal 102 Undang Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan , dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda 50 Juta hingga 5 Milyard.

Menurut Dir Reskrimsus Kombes Pol Mashudi S.Ik SH.M.Hum rencana selanjutnya akan membuka segel dan melakukan pemeriksaan terhadap isi container , dalam waktu dekat akan melakukan scanning untuk mengetahui isi muatan container yang dicurigai, melakukan pemanggilan kepada pihak pihak yang diduga mengetahui peristiwa itu terjadi, antara lain pihak ekspedisi, Syahbandar dan akan mengkordinasikan dengan pihak bea dan cukai terkait isi muatan container.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup maka akan ditingkatkan ke penyidikan dan langkah selanjutnya melalui mekaniame yang ada dilakukan gelar perkara.(guntur)

Written by teraju

IMG 20170109 081159 533

Bekerja Sambil Menyalurkan Bakat dan Membangun Kebersamaan

IMG 20170112 070240 049

Kapolda Kalbar Berangkatkan Pasukan Brimob ke Papua