Kayu Ilegal Rantau Panjang KKU Diamankan

1 Min Read
Penangkapan kayu ilegal di Rantau Panjang, Sabtu, 5/8/17 kemarin.

teraju. id, Polda – Hampir tengah malam. Tepatnya pukul 23.30 Polres Kayong Utara mengamankan kayu glondongan yang dirakit sebanyak 40 sambungan di Sungai Rantau Panjang Kec. Simpang Hilir Kab. Kayong Utara. Asal kayu diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).

Sementara barang bukti kayu tersebut sudah diamankan di jembatan Rantau Panjang dan sekarang dalam proses pemindahan ke Polres Kayong Utara. Untuk pemilik kayu menurut Kapolres AKBP Arief Kurniawan seperti disampaikan Humas Polda Kalbar masih dalam penyelidikan. (cucu/r)


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article