500 Pembakar Lahan Ditangkap

2 Min Read

Teraju.Id, Kubu Raya –
Hujan memang telah turun membasahi persada bumi khatulistiwa, namun kebakaran hutan dan lahan sebulan silam menyisakan masalah. Yakni ditangkapnya 500 pembakar hutan dan lahan.

“Laporan yang saya dengar dari aparat ada 500-an orang telah ditangkap karena membakar lahan,” ungkap salah satu sumber Teraju.Id di Kubu Raya. 500-an orang itu memang tidak ditahan dalam sel penjara, melainkan menjadi catatan peringatan aparat Satgas Karhutla. “Setelah ditangkap, mereka dibebaskan. Entah suatu waktu dipanggil kembali,” tambah sumber yang satu ini.

Ketika kemarau dan musim tanam datang bersamaan, banyak dijumpai lokasi karhutla. Titik panas menyebar di mana-mana. Tak terkecuali sesuai gambar. Yakni kebakaran lahan seluas  7 hektar. Tepatnya di daerah Parit Tenaga Baru Desa Sungai Enau, Kuala Mandor B. Lahan itu sendiri dimiliki oleh 5 orang warga yang berbeda yakni Asidi, Madhori, Marliah, dan Mawar yang masing-masing memiliki 1 hektar lahan dan Dulhalin yang memiliki 3 hektar.

IPDA Samidi selaku Kapolsek Kuala Mandor B menjelaskan, saat itu, untuk membantu proses pemadaman ini  PT. PBK mengirim 1 buah excavator, 1 buah beco loader dan 5 buah robin agar api cepat dipadamkan serta menurunkan 20 karyawannya . Mereka berjibaku bersama 15 orang warga masyarakat. Dari pihak Polri juga diturunkan 5 anggota. Sedangkan anggota TNI sebanyak 8 orang.
(nuris dan guntur)


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article