Berita

Membidik Ketepatan Wakaf Produktif

Membidik Ketepatan Wakaf Produktif
Foto Wisata Kampoeng Wakaf Segmen TOP Munzalan Residence-Kubu Raya-8 km dari Kota Pontianak. Laboratorium pengembangan wakaf produktif dan Literasi Wakaf

Oleh: Nur Iskandar

Sejak 2004 dengan payung hukum UU Wakaf No 41 yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia, perwakafan berkembang tidak sekedar 3M (Mesjid, Madrasah dan Makam) tetapi bertumbuh sampai ke wakaf uang dengan nilai nominal nyaris setara APBN. Yakni nyaris menyentuh angka 2.000 T! Next, saya yakin haqqul yakin jauh melampaui batas puncaknya APBN! Wajar sebab Indonesia punya aset wakaf terbesar di seluruh dunia. Dimana tanah wakafnya yang sudah ada jika digabungkan sama dengan 5x Negara Singapura. Belum lagi wakaf yang terus bertambah seiring dengan tersosialisasikannya peradaban wakaf yang produktif. Menyambung kisah dari generasi ke generasi. Dimana nyawa boleh terbang tapi wakaf terus berkembang. Nyawa boleh putus, tapi pahala mengalir terus.

kids memanah
Anak-anak belajar memanah

Syaratnya adalah pegiat literasi wakaf terus menggempur pertahanan rakyat yang belum tahu wakaf bersifat universal. Egaliter. Ia sangat ditentukan oleh niat para wakif dan manajerial para nazir.

Tata kelola perwakafan berada di pundak Badan Wakaf Indonesia. Ia bertanggungjawab penuh. Langsung kepada Presiden dan Allah SWT. Regulasi BWI bisa diklik di Mbah Google. Please.

Kaya info di sana. Semisal dana wakaf vs Pandemi Covid-19. Wakaf Goes to Campus. Serial webinar virtual. Bahkan pelatihan maupun tutorialnya. Banyak sekali bahan presentasi yang dibagikan percuma.