Nasional

107 Kepala Daerah Diciduk! Akbar Faizal Tekankan KPK Awasi Penggunaan Keuangan Daerah untuk Agenda Politik

107 Kepala Daerah Diciduk! Akbar Faizal Tekankan KPK Awasi Penggunaan Keuangan Daerah untuk Agenda Politik

teraju.id, Jakarta, 29 Januari 2019. – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) di Gedung DPR RI pada Senin (28/01/2019). Pada kesempatan itu, Akbar Faizal, Anggota Fraksi Partai NasDem fokus menyampaikan evaluasi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan daerah untuk agenda politik orang-orang tertentu.

Akbar Faizal menyatakan sudah ada 107 kepala daerah baik gubernur maupun bupati yang telah diciduk KPK. Ia menganggap bahwa hal ini bukan suatu yang harus dibanggakan, melainkan hal yang harus dikhawatirkan dan direnungkan lebih dalam mengenai sistem apa yang harus dibangun untuk membenahi demokrasi di daerah.


Akbar Faizal menyatakan akar permasalahan dari korupsi di daerah adalah pada tahap pertama terpilihnya kepala daerah itu sendiri, yakni mahar politik yang harus diberikan oleh setiap calon ketika ingin berkontestasi pada pilkada. Untuk menebus mahar tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa paslon meminta dukungan finansial ke berbagai perusahaan. Sebagai timbal baliknya, ketika terpilih, maka ada harga yang harus dibayar untuk mengembalikan modal. Karena itu kepentingan rakyat lah yang kembali dirugikan.