in ,

Nikam! Agus Ditangkap Polsek Timur

IMG 20160923 172710 117

Teraju.Id, Pontianak – Kasus penganiayaan yang terjadi di Tanjung Harapan Gang Warakas Banjar Serasan Pontianak Timur, Kamis 22/9 kemarin, yang mengakibatkan korban Ari Wibowo alias Kombet (38 th ) mengalami luka tikam di bagian kepala, leher , perut bagian samping dan paha, akhirnya pelakunya AG ( 31 th ), berhasil diamankan pihak kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs, Suhadi SW.M.Si, peristiwa penganiayaan terjadi ketika korban sedang melintas di Jalan Tanjung Harapan Gang Warakas Kelurahan Banjar Serasan sekitar pukuk 10.00, dicegat oleh pelaku dengan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yang dipegangnya dan sebilah disimpan di pinggang, saat melintasi jalan tersebut tiba tiba korban dibacok oleh pelaku di beberapa bagian tubuhnya, sehingga korban mengalami luka luka yang cukup serius.

Tidak lama setelah peristiwa itu terjadi, Polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan menemukan korban Ari Wibowo dalam keadaan luka luka dan langsung menyelamatkan korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Yarsi guna mendapatkan pertolongan pertama agar jiwanya dapat terselamatkan.

Setelah Korban dibawa ke rumah sakit, Tim Serse Polsek Pontianak Timur dibantu Tim Sabhara menangkap Pelaku AG ( 31 th ) berikut barang bukti berupa dua bilah senjata Tajam Pisau dengan panjang 15 Cm, dan 20 Cm, yg digunakan Pelaku menganiaya Korban.

Menurut keterangan tersangka AG ia melakukan penganiayaan ini karena sakit hati sering disuruh suruh oleh Pelaku ketika korban didatangi oleh temen temennya atau sering dikucilkan tidak diajak bicara.

Karena antara korban dan pelaku sudah saling mengenal dan rumahnya juga berdampingan.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Pontianak Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Guntur)

Written by teraju

Istiqlal

Inspirasi untuk Kalbar: Asisten F Silaban, Arsitek Istiqlal

Diklat Journeypreneurship 2

Journeypreneurship