in

Pemerintah akan Tindak Tegas Demonstran

mahfud MD

teraju.id, TNN – Menyikapi situasi yang berkembang menyusul ditetapkannya UU Cipta Kerja pada 5/10/20 di Gedung DPR RI, Mengkopolhukam, Prof Dr Mahfud MD menyatakan akan bertindak tegas.

Memberikan keterangan di Kantor Mengkopolhukam pukul 22.00 Mahfud didampingi Panglima TNI dan Kapolri.

Melalui keterangan berdurasi 15 menit itu, Mahfud menyampaikan latar belakang dibahasnya UU Omnibus Law. Tujuannya agar tercipta lapangan kerja. Juga sistematis sekaligus tidak tumpang tindih.

Pemerintah yang tidak ingin tinggal diam membahas dengan berbagai elemen masyarakat.

Menurut Mahfud banyak hoaks beredar. Antara lain soal PHK, cuti dll. Semua ada. Bahkan buruh dilindungi karena tidak ada negara yang ingin zalim kepada rakyatnya sendiri.Keterangan pemerintah ini singkat, padat dan tegas. Alamat diterapkannya pola refresif.
Perkembangan di berbagai daerah diharapkan pemerintah bisa kondusif. (kan)

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

gubernur kalbar-sutarmidji

Tiga Gubernur (Kalbar-Jabar-Sumbar) Aspirasikan Tolak UU Omnibus Law

DPRD Prov Kalbar

Kantor DPRD KalBar Terpantau Aman