teraju.id, TNN – Menyikapi situasi yang berkembang menyusul ditetapkannya UU Cipta Kerja pada 5/10/20 di Gedung DPR RI, Mengkopolhukam, Prof Dr Mahfud MD menyatakan akan bertindak tegas.
Memberikan keterangan di Kantor Mengkopolhukam pukul 22.00 Mahfud didampingi Panglima TNI dan Kapolri.
Melalui keterangan berdurasi 15 menit itu, Mahfud menyampaikan latar belakang dibahasnya UU Omnibus Law. Tujuannya agar tercipta lapangan kerja. Juga sistematis sekaligus tidak tumpang tindih.
Pemerintah yang tidak ingin tinggal diam membahas dengan berbagai elemen masyarakat.
Menurut Mahfud banyak hoaks beredar. Antara lain soal PHK, cuti dll. Semua ada. Bahkan buruh dilindungi karena tidak ada negara yang ingin zalim kepada rakyatnya sendiri.Keterangan pemerintah ini singkat, padat dan tegas. Alamat diterapkannya pola refresif.
Perkembangan di berbagai daerah diharapkan pemerintah bisa kondusif. (kan)