Berita

Polda Kalbar Mulai Operasionalkan Polres Kayong Utara

Polda Kalbar Mulai Operasionalkan Polres Kayong Utara

Teraju.id. Sukadana – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mulai Senin 19 Desember 2016 akan segera mengoperasionalkan secara lengkap Polres Kayong Utara.

Pengopersionalan Polres Kayong Utara Polda Kalbar ini sesuai dengan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3108/M.PANRB/92016 tanggal 19 september 2016 perihal penguatan Organisasi dan Tata Kerja Polri dan dikuatkan dengan Surat Keputusan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1105/X/2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Pembentukan Polres Kayong Utara Polda Kalbar. Dengan Tipe Polres membawahi daerah hukum lima Polsek masing masing, Polsek Sukadana, Polsek Simpang Hilir, Polsek Teluk Batang, Polsek Seponti dàn Polsek Pulau Maya Karimata Polres Kayong Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si Bahwa sesuai Surat Perintah Kapolda Kalbar nomor 1308 /XII/ 2016, tanggal 29 November 2016, bahwa yang mengawaki Operasional Polres baru Kayong Utara ada 173 (seratus tujuh puluh tiga) personil tidak termasuk Kapolres Kayong Utara, namun untuk personil Kapolresnya sudah ada AKBP Arief Kurniawan S.Ik, Waka Polres Kompol Mafiagu DP, Kabag Ops Kompol Hendrayuti, Kabag Sumda AKP Widiyanto, sementara itu Jabatan para Kasat akan segera menyusul, namun untuk mengisi jabatan di Tingkat Polsek sudah lengkap.