Teraju.id. Sukadana – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mulai Senin 19 Desember 2016 akan segera mengoperasionalkan secara lengkap Polres Kayong Utara.
Pengopersionalan Polres Kayong Utara Polda Kalbar ini sesuai dengan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3108/M.PANRB/92016 tanggal 19 september 2016 perihal penguatan Organisasi dan Tata Kerja Polri dan dikuatkan dengan Surat Keputusan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1105/X/2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Pembentukan Polres Kayong Utara Polda Kalbar. Dengan Tipe Polres membawahi daerah hukum lima Polsek masing masing, Polsek Sukadana, Polsek Simpang Hilir, Polsek Teluk Batang, Polsek Seponti dàn Polsek Pulau Maya Karimata Polres Kayong Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si Bahwa sesuai Surat Perintah Kapolda Kalbar nomor 1308 /XII/ 2016, tanggal 29 November 2016, bahwa yang mengawaki Operasional Polres baru Kayong Utara ada 173 (seratus tujuh puluh tiga) personil tidak termasuk Kapolres Kayong Utara, namun untuk personil Kapolresnya sudah ada AKBP Arief Kurniawan S.Ik, Waka Polres Kompol Mafiagu DP, Kabag Ops Kompol Hendrayuti, Kabag Sumda AKP Widiyanto, sementara itu Jabatan para Kasat akan segera menyusul, namun untuk mengisi jabatan di Tingkat Polsek sudah lengkap.
Untuk peresmian operasionalnya akan dilakukan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Musyafak SH.MM dalam waktu dekat ini , sekaligua melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang.
Menurut Kombes Suhadi sw, bahwa pengoperasionalan Polres Kayong Utara ini disamping untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam menggerakkan roda Pembangunan Nasional, juga sekaligus untuk mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat, baik pelayanan Adminiatrasi dalam bentuk pemberian SKCK STNK SIM dan BPKB. Maupun pelayanan Operasional seperti Patroli, Olah Tempat Kejadian perkara, termasuk pelayanan terhadap Warga pencari keadilan.
Banyak menfaat yang bisa dipetik dalam pengoperasionalan Polres Kayong Utara.
Dengan beroperasinya Polres Kayong Utara maka jumlah Polres di jajaran polda kalbar saat ini menjadi 13 Polres dari 14 Kabupaten/ Kota yang ada di Kalimantan Barat.
Untuk mengecek kesiapan Operasionalnya, kemarin Waka Polda Brigjen Pol Drs. Joko Iriyanto didampingi Karo Sarpras, Karo Rena dan Karo SDM melakukan pengecekan siapan Bangunan berikut sarana dan Prasarananya , juga sekaligus menguji coba personil yang akan mengawaki Polres Kayong Utara sekaligus mengecek sampai sejauh mana kesiapan Polres Kayong Utara dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Walaupun saat ini kantor Polres Kayong Utara masih menumpang dikantor Camat Sukadana, namun semangat dan Motivasi anggota untuk memberikan pengabdian kepada Masyarakat Kayong Utara sangat tinggi.(Guntur)