teraju.id, Polda – Kepolisian Resort Sanggau Sabtu 14/1/2017 sekira jam 16.00 wib telah menggerebek aktifitas permainan judi jenis dadu di wilayah Desa Meliau Hulu Kec. Meliau Kab. Sanggau.
Menurut Laporan Kapolres Sanggau kepada Kapolda Kalbar bahwa penangkapan judi ini, sesuai dengan Laporan Polisi Model A Nomor : LP / 02 / I / 2017 / KALBAR /RES SGU / SPKT. Tanggal 14 Januari 2017. Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi Sw. M.Si bahwa bahwa penangkapan Judi ini melibatkan Tim Gabungan bentukan Kapolres Sanggau AKBP Dony Charles Go S.Ik Sat Intelkam dan Sat Sabhara dengan personil 27 orang yang terdiri dari Intelkam 6 orang dan 21 orang Sat Sabhara Polres Sanggau, dibawah Pimpinan Kabag Ops Polres Sanggau.
Ternyata Tim ini kerjanya tidak sia sia dimana dalam penggerebekan tersebut telah diamankan 7 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar, ceker dan pemasang masing masing SUH (bandar), DIN (Ceker / Pembantu Bandar), AJ (join modal dengan Bandar , Hai als ABUN (join modal )MIN, YAH dan HER ketiganya sebagai pemasang.
