Polsek Turun Tangan Padamkan Api

1 Min Read

teraju. id, Sambas – Polsek Pemangkat melaksanakan giat Pre-emptif Cegah Karhutla di Kec. Pemangkat dan Kec. Salatiga Kab.Sambas yang dilaksanakan oleh Panit Binmas Ipda Musni dan Petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Sugiri dengan Memberikan himbauan tentang karhutla agar masyarakat mengetahui dan waspada sehingga tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan dan hutan, karena dapat merugikan diri sendiri serta warga sekitar.
Dalam giat tersebut Ipda Musni dan Aiptu Bambang Sugiri mensosialisasikan kepada masyarakat petani bahwa membuka lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kabut asap adalah suatu tindak pidana dan memiliki sanksi yang berat sesuai UU No.41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup dan UU No.18 tahun 2004 tentang perkebunan.
Hasil dari giat tersebut tidak di dapati titik yang dianggap rawan karhutla karena masyarakat petani tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Namun Polsek Pemangkat tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat musim panas tiba dan segera berkoordinasi dengan Petugas Bhabinkamtibmas bila menemukan warga yang membuka lahan dengan cara membakar didaerah tersebut.
Di tempat terpisah, di mana terjadi kobaran api di semak belukar, aparat polsek tak segan turun tangan langsung memadamkan api. (r)


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article