teraju.id, Pontianak – Sebanyak 20 anggota tim “Kotaku” (Kota Tanpa Kekumuhan) melalukan rapat kerja memberantas kekumuhan di kota Pontianak, Rabu, 1/3/2017 di Dinas Pekerjaan Umum.
Kawasan kumuh Kota Pontianak terdapat sebesar 60 hektare. Pada umumnya wilayah kumuh itu berada di kawasan sungai dan pinggiran.
Baca Juga:Apa itu KEP’s Eco City?
Wilayah yang akan disentuh tahun 2017 ini adalah Parit Nenas, Pontianak Utara. Dana APBN dan penyertaan sekira Rp 3 miliar.
Program Kotaku adalah kegiatan nasional di bawah kementerian PUPR.(nuris)
