Berita

Reses di Rutan Sengkang, Ini Sejumlah Masalah Yang Ditemukan Akbar Faizal

Reses di Rutan Sengkang, Ini Sejumlah Masalah Yang Ditemukan Akbar Faizal

Makassar, 3 Maret 2019. Anggota Komisi III DPR-RI Akbar Faizal memantau Rutan kelas II B Sengkang, Jalan Datu Ulaweng Dusun Tenreng Palaguna, Desa lempa kecamatan Pammana. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.

Saat masuk rutan, Politisi NasDem itu mengawali kunjungannya di klinik rutan. Di klinik itu terdapat dua warga binaan yang sedang menjalani perawatan. Melihat kondisi yang ada di ruangan klinik tersebut masih minim fasilitas, hanya satu tempat tidur perawatan dan satu tabung oksigen.

“Saya melihat kondisi klinik ini masih minim fasilitas, masih perlu dilakukan penambahan, agar lebih menjung pelayanan di klinik ini,” kata Akbar Faizal kepada Pegawai Rutan Kelas II B sengkang, Minggu (03/03/2019).
Di Rutan Kelas II B Sengkang ini tercatat over kapasitas. Saat ini rutan tersebut telah menampung 347 warga binaan, sementara kapasitasnya hanya 220 Orang.

Saat melakukan tatap muka, seorang warga binaan, Ambo Lolo mempertanyakan pasal pasal yang digunakan pada kasus narkoba, menurut Ambo lolo rata penegak hukum tidak menggunakan pasal 127 tentang narkotika lebih memilih menggunakan pasal 112.