teraju.id, Teraju News Network – Badan Wakaf Indonesia Kepulauan Riau dari Kota Batam dalam rakornas BWI, Senin, 14/9/20 menyampaikan bahwa di daerahnya telah menjalankan wakaf uang. Dari dana itu salah satunya digunakan secara produktif membangun rumah potong hewan secara syariah.
“Modal awal pada tahun 2016 Rp 700 juta,kini tahun 2020 sudah berkembang menjadi Rp 3 miliar,” ungkap BWI Batam dalam sesi Rapat Komisi C Bidang Wakaf Produktif.
Dalam hal wakaf produktif BWI Batam banyak menjadi rujukan BWI yang sukses memproduktifkan wakaf di Indonesia. (kan)