teraju.id, Pontianak – AMSI menjadi payung hukum organisasi bagi pegiat siber untuk tumbuh profesional serta bekerja sesuai standar kode etik jurnalistik. Demikian ditegaskan Koordinator Wilayah Kalimantan, Fakrurazi Baldi di arena Konferwil Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertempat di Kampoeng English Poernama, Sabtu, 16/2/19. Hadir 13 media mewakili perusahaan pers masing-masing.
Konferwil dibuka pada pukul 10.00 ini diawali dengan registrasi serta pemeriksaan berkas perusahaan dan mandat. “Kita sudah persiapkan sejak tahun lalu, namun baru sekarang bisa terealisir,” ujar ketua panitia, Kundori.
Konferwil AMSI akan memilih ketua sekaligus formatur. Juga kelengkapan organisasi berupa pengawas dan dewan etik. (kan)