teraju.id, Polda – Pentingnya keadilan masyarakat dalam akses bahan bakar minyak (BBM) terutama BBM 1 Harga, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH menerima audiensi dari Hiswana Migas bertempat di Coffee Morning Room Mapolda Kalbar. Audiensi ini menindak lanjuti Regulasi Penyaluran BBM dan LPG bisnis Pertamina, dimana membagi kegiatan usaha migas ada usaha hulu dan usaha hilir.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Hiswana Migas menjelaskan bahwa dalam Perpes nomor 191/2014 pasal 2 kategori jenis BBM ada 3 meliputi JBT, JBKP dan Umum. Penggunaan JBT harus searah dengan titik masing-masing jenis pekerjaannya yang terkait.
“Untuk itu Pertamina ingin bekerjasama dengan Kepolisian untuk membantu keamanan dalam pengawalan minyak agar tempat sasaran karena banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pendistribusian minyak ini,” paparnya.
Dalam kesempatan Kamis, 4/10/18 ini juga Kapolda Kalbar, menyampaikan bahwa aparat Kepolisian akan membantu memberikan saran dan masukan serta siap pengamanannya.
“Terkait obyek vital ini kita akan bantu pengamanan sarana prasarananya, karena bagaimanapun Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sangat rawan. Mulai dari terminal sampai pendistribusiannya akan kita kawal dan kita pantau, mulai dari sekarang kita jaga titik yang rawan tersebut agar menjadi aman.” (r/cucu)