teraju.id, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar operasi keselamatan lalu lintas kapuas 2019 selama 14 hari. Ada 7 pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan. Apel gelar pasukan operasi keselamatan dipimpin Kapolda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH di lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar, Senin (29/4/2019).
Operasi keselamatan lalu lintas ini digelar serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 29 April hingga tanggal 12 Mei 2019.
“Pada kesempatan operasi keselamatan lalu lintas kapuas 2019 ini, kami prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib,” kata Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Selain itu mengedepankan tindakan yang simpatik, berupa kegiatan preemtif maupun preventif kecuali pelanggaran yang fatal ataupun pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lainnya. Jika pelanggaran yang fatal akan dilakukan penegakan hukum, namun tetap mengedepankan tindakan yang simpatik.
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menjabarkan 7 poin pelanggaran lalu lintas tersebut seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan.
Adapun tujuan operasi keselamatan lalu lintas kapuas 2019, adalah untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Meminimalisasi pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, serta menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas menjelang bulan puasa dan lebaran 2019,” ungkap Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH
Dalam apel tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait serta Pejabat Utama Polda Kalbar serta personel yang terlibat Operasi dan seluruh personel Direktorat Lalu Lintas. Operasi itu sendiri akan berlangsung selama 14 hari mulai hari ini sampai 14 hari ke depan. (r/cucu)