teraju.id, Kubu Raya – Pagi menjelang siang Selasa 23 Oktober 2018 Kabid Disiplin Kubu Raya Sri Hidayati beserta Kasubod Pembinaan Dina Okyaya, Kasubid Penegakkan Disiplin Juliyansyah serta Diah Anggraini mengunjungi Kantor Camat Kubu untuk melakukan sosialisasi disiplin pegawai. Seluruh pegawai Kantor Camat Kubu berkumpul di ruang rapat camat untuk mengikuti sosialisasi ini.
Hal-hal yang berkenaan dengan disiplin pegawai dijelaskan oleh Kabid Disiplin. Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan, agar pegawai di lingkungan Kubu Raya dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan agar setiap SKPD di lingkungan Kubu Raya tertib administrasi agar tidak terbentur dengan beberapa aturan terkait disiplin.
“Pelanggaran disiplin ini tidak akan terjadi jika secara administrasi tertib, karena jika ada tindak lanjut laporan soal disiplin yang akan dirunut terlebih dahulu adalah dokumen administrasi”, tegas Sri Widiastuti.
Pertemuan yang berlangsung 2,5 jam ini membuat seluruh pegawai kantor camat Kubu mengetahui lebih gamblang beberapa peraturan terkait kepegawaian.
Ada beberapa peraturan baru yang sudah mulai diterapkan, juga disampaikan dalam kesempatan ini. Baik itu terkait tindak pidana korupsi, ketidakdisiplinan jam kerja, serta beberapa hal lain terkait disiplin pegawai negeri.
“Banyak pegawai yang menganggap sepele beberapa peraturan kepegawaian, padahal hal ini berakibat fatal. Karena dampaknya setelah melalaui tahapan-tahapannya adalah pemberhentian tidak hormat tanpa mendapatkan tinjangan pensiun, bahkan yang sudah pensiun harus menggembalikan uang pensiun yang sudah diterima”, jelas Kabid Disiplin Sri Widiastuti.
(*)