teraju.id, Chapter Pontianak– Sempat membuat viral dan heboh masyarakat, akhirnya Institut Teknologi Bandung (ITB) merevisi persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Mandiri.
Dilansir dari laman resmi ITB, sebelumnya pihak Kampus mewajibkan para calon orang tua peserta didik yang lolos seleksi jalur mandiri ITB untuk memiliki saldo rekening sekurang-kurangnya seratus juta rupiah.
Hal tersebut sontak membuat masyarakat geger dan sangat terkejut. Banyak para calon mahasiswa jalur mandiri ITB sangat kecewa dan menyayangkan dengan persyaratan tersebut. Akibat persyaratan kontroversial tersebut, ITB banjir hujatan warganet.
Namun, saat ini ITB telah merevisi persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Mandiri, di mana pada dalam laman resmi itb.ac.id tertulis bahwa setiap calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) 2020, diwajibkan untuk menandatangani dan mengunggah Surat Pernyataan Kemampuan Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) selama masa studi. Format surat tersebut akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil Seleksi Mandiri ITB 2020. (ndr/referensi : Seleksi Mandiri – USM ITB, usm.itb.ac.id)