in ,

Kapolda, Kajati, Wagub, Walikota dan TNI Sepakat Bandar Narkoba Dihukum Mati

IMG 20161222 212048 394

Teraju.id. Pontianak – Disela sela acara gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2016, Kamis 22/12 pagi, diLapangan Bhayangkara Polda Kalbar , pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti sabhu sabhu dari Malaysia seberat 31.646,89 gram atau 31,646,89 kilo gram dan 1.988 Butir Ektasi berbentuk bintang berwarna coklat dengan berat Brutto 570,09 ( lima ratus tujuh puluh koma nol sembilan ) gram.
Dengan Tersangka Warga Negara Malaysia atas nama Chong Che Kok ( CCK).

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Kapolda Kalbar Irjen pol Drs. Musyafak SH.MM berharap kepada Jaksa penuntut Umum menuntut hukuman seberat beratnya bila perlu hukuman Mati.

Saat ini para pelaku sudah terang terangan memasukkan Narkoba ke Kalimantan Barat tanggal 8 Desember Polda Kalbar bersama TNI AU menangkap dua Kilogram Sabu sabu tanggal 18 Desember kembali menangkap sabu seberat 5 ( lima ) kilogram lewat bandara yang sangat ketat dengan sensornya ( X -RAY ) masih juga berani, demikian juga yg ditangkap di Badau seberat 31,646 kilogram juga ditaruh dibagasi mobil,

Mengingat sudah begitu bahaya Narkoba maka para pelaku perlu diberikan hukuman yang seberat beratnya jika perlu dihukum mati,.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalbar Drs. Cristiyandy sanjaya SE. MM memberikan apresiasi kepada Jajaran kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Unsur TNI dan Bea Cukai atas prestasinya dalam mengungkap kasus Narkoba. Jika ini tdk tertangkap berapa ratus ribu generasi muda kita yang terkena Narkoba, oleh karenanya tersangka perlu dijatuhi hukuman yang seberat beratnya, bila perlu dihukum mati.

Ditempat yang sama Kajati Kalbar Warih Sadono SH. MM.MH. Menyampaikan bahwa selama ini pihak kejaksaan bersama Kapolda sudah Komitmen bahwa kasus Narkotika dengan barang bukti diatas 10 Kilogram harus dihukum mati.

Demikian juga walikota Pontianak H Sutarmiji SH.M.Hum meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak ragu ragu dan harus tegas terhadap masalah Narkoba, Jika perlu pelaku Narkoba diatas 1 ( satu) kilo gram dihukum mati.
Pangdam XII Tanjung Pura yang diwakili Irdam dan Danlanud Supadio mereka prinsipnya siap mendukung pihak Kepolisian dalam memerangi Narkoba.(Guntur)

Written by teraju

Direktorat Reserse Narkotik Poalda Kalbar Amankan 97,658 Kilo Sabu dan 70 Kilo Berhasil Lolos

IMG 20161222 213838 137

Kapolda Kalbar Turunkan 5.505 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru