Berita

Kapolda, Kajati, Wagub, Walikota dan TNI Sepakat Bandar Narkoba Dihukum Mati

Kapolda, Kajati, Wagub, Walikota dan TNI Sepakat Bandar Narkoba Dihukum Mati

Teraju.id. Pontianak – Disela sela acara gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2016, Kamis 22/12 pagi, diLapangan Bhayangkara Polda Kalbar , pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti sabhu sabhu dari Malaysia seberat 31.646,89 gram atau 31,646,89 kilo gram dan 1.988 Butir Ektasi berbentuk bintang berwarna coklat dengan berat Brutto 570,09 ( lima ratus tujuh puluh koma nol sembilan ) gram.
Dengan Tersangka Warga Negara Malaysia atas nama Chong Che Kok ( CCK).

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Kapolda Kalbar Irjen pol Drs. Musyafak SH.MM berharap kepada Jaksa penuntut Umum menuntut hukuman seberat beratnya bila perlu hukuman Mati.

Saat ini para pelaku sudah terang terangan memasukkan Narkoba ke Kalimantan Barat tanggal 8 Desember Polda Kalbar bersama TNI AU menangkap dua Kilogram Sabu sabu tanggal 18 Desember kembali menangkap sabu seberat 5 ( lima ) kilogram lewat bandara yang sangat ketat dengan sensornya ( X -RAY ) masih juga berani, demikian juga yg ditangkap di Badau seberat 31,646 kilogram juga ditaruh dibagasi mobil,

Mengingat sudah begitu bahaya Narkoba maka para pelaku perlu diberikan hukuman yang seberat beratnya jika perlu dihukum mati,.