Teraju.id, Entikong- 2 orang pelaku pemasok TKI ilegal asal Sambas yang diketahui bernama Hareman alias Hare dan Suryadi alias Pulung beserta 12 orang korbannya telah diamankan oleh Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Drs. Dhony Charles Go ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya curiga melihat beberapa pria yang diduga TKI ilegal, dengan mengendarai dua buah mobil Avanza warna hitam dengan nomor plat KB1059 PA dan satu unit mobil Xenia dengan nomor plat KB 1529 HO yang sedang berhenti di dusun Peripin Desa Entikong Kecamatan Entikong. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif ditemukanlah 12 paspor milik calon TKI.
Berdasarkan hasil interogasi para calon TKI diketahui bahwa semua kebutuhan calon ditanggulangi oleh tersangka Hareman alias Hare. Menurut keterangan para calon TKI mereka berangkat dari Pontianak pada tanggal 1 September 2016 pukul 08.00 dan setibanya di Entikong langsung diamankan oleh polisi.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paspor, 2 unit HP, dan 2 unit mobil yang diamankan di Polsek Entikong.