Teraju.Id, Polda – Selain Waris, warga Pinyuh yang meninggal di Padepokan Taat Pribadi, ada kelompok lain yang belum kembali, yakni Mumajat. Pekerjaannya pedagang beralamat di Gang Usaha. Pinyuh.
Ia mengontrak karena rumah miliknya telah disita oleh Credit Union (CU). Nah, terkait masalah rumah Mumajat yang disita Credit Union, Kadispen Polda Kalbar, Drs Suhadi SW, M.Si menyataan, kemungkinan yang bersangkutan meminjam uang untuk digandakan di Padepokan Dimas Kanjeng Pimpinan Taat Pribadi.
“Oleh karena itu pihak Kepolisian Polda Kalbar akan memberi masukan kepada penyidik Polda Jatim untuk mendalaminya termasuk kematian almarhum Waris, apakah memang meninggal karena sakit atau ada penyebab lain,” timpal Suhadi.
Oleh karena itu pihaknya kembali menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh Taat Pribadi untuk melapor kepada aparat Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. (Guntur)