Teraju News Network – Sinergi dan koordinasi penting dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan pembangunan kehutanan di Kalimantan Barat. Berangkat dari pemahaman tersebut, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Sinergi Pembangunan bidang Kehutanan tahun 2021 di hotel Orchard, Rabu, 07/04.
Kepala Dinas LHK Kalbar Ir. Adi Yani, M.H. mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya mensinergikan kegiatan di bidang kehutanan tanpa mengabaikan bidang lingkungan hidup. Karena lingkungan hidup dan kehutanan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.
Kaitan dari kegiatan ini juga harus dipahami dari sudut pandang UU tenaga kerja yang tergabung dalam Omnisbus Law.
UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dinilai merupakan pembenahan permasalahan di Indonesia tanpa mengesampingkan aspek lingkungan.
Dengan demikian, Omnibus Law bertujuan untuk membenahi dan meningkatkan sinergi kawasan hutan yang bisa terjaga kelestariannya, di mana lingkungan hidup pun bisa berkelanjutan.
Kaitan ini semua agar visi dan misi Gubernur Kalbar bisa terwujud, salah satunya mencetak desa-desa mandiri di sekitar kawasan hutan.
Kegiatan ini mengundang UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Barat, Balai PSKL Kalimantan, Balai Taman Nasional, BKSDA, BPDASHL Kapuas dan pihak-pihak yang berkompeten pada bidang kehutanan.