teraju.id, Pontianak – Sempitnya pemaknaan keagamaan memunculkan kelompok ekstremis serta radikalisme di Indonesia. Demikian diungkapkan anggota MPR RI, Ir H Zulfadhli, MM ketika melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR di ruang Video Conference Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) dua pekan silam.
Acara resmi kenegaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR dihadiri Wakil Dekan III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Untan, Sugeng Susila, SH, MH, Kasubbag Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Untan, Hj Hasanah, S.Sos, MM, Presiden BEM Fakultas Hukum Untan, M Taufik Hidayat, Ketua Kastrad Forum Lembaga Dakwah Fakultas Hukum Seluruh Indonesia (Fordafhi), M Al Iqbal serta ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan FISIP Untan.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan teks Pancasila.
Wakil rakyat asal Dapil Provinsi Kalbar itu menegaskan, dewasa ini radikalisme mengganggu pemahaman tentang Pancasila serta menjadi tantangan kebangsaan.
Tak hanya itu, tantangan kebangsaan lain adalah pengabaian kepentingan daerah serta fanatisme kedaerahan. Seperti dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), fanatisme kedaerahan muncul dan sikap primordialisme pun terjadi. Seolah-olah hanya putra asli daerah yang bisa menjadi kepala daerah. Hal itu mengganggu kebhinnekaan serta kurangnya penghargaan terhadap kebhinnekaan yang muncul saat ini, ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini berpendapat, tantangan kebangsaan juga muncul dari penguasa yang sewenang-wenang. Ketika menjadi pemimpin seolah semua menjadi miliknya. Padahal kedaulatan ada di tangan rakyat sehingga keadilan hukum harus ditegakkan, lugasnya.
Bersamaan itu, kesenjangan sosial merupakan salah satu tantangan kebangsaan. Apalagi sejauh ini persoalan kemiskinan serta pengangguran masih menggelayuti republik ini.
Dalam kesempatan itu, legislator Partai Golkar ini menuturkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang MD3 Tahun 2014, ada tugas yang mengamanatkan MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar.
“Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh warga negara termasuk yang ada di luar negeri. Tugas MPR tak hanya Sosialisasi Empat Pilar, melainkan menyerap aspirasi serta melakukan kajian ketatanegaraan. Dari serap aspirasi dan kajian ketatanegaraan ada masukan untuk menghidupkan kembali GBHN,” tuturnya.
Menurutnya, Sosialisasi Empat Pilar MPR sangat penting. Apalagi dewasa ini di tengah masyarakat muncul intoleransi. “Masyarakat sekarang berada dalam era globalisasi. Meski dalam era globalisasi, kita harus tetap berpijak pada Indonesia,” tegasnya.
Tujuan dari Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) agar masyarakat memahami pentingnya dasar negara untuk memperkokoh rasa persatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, ada pula sesi tanya jawab yang diberikan kepada para peserta untuk bertanya seputar Sosialisasi Empat Pilar MPR. (*)