Oleh: Juharis
Mahasiswa Praktik Kuliah Lapangan (PKL) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak bersama Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kalbar membuka stan di depan Aula Ki Bagus Hadi Kusuma STIK Muhammadiyah lantai 7 pada pagi Sabtu (22/6). Bertepatan dengan silaturahmi idul fitri warga dan simpatisan muhammadiyah bersama Sutarmidji (Gubernur Kalbar), Hilman Latief (Ketua Lazismu PP Muhammadiyah), dan Pabali Musa (Ketua PW Muhammadiyah Kalbar).
Mahasiswa PKL tersebut berasal dari jurusan Ekonomi Syariah semester enam. Mereka adalah Heri Setiawan, Juharis, Kevin Sukarno, Muhammad Rahadi, Reza Peronika, dan Ita Purnama Sari. Bersama pihak Lazismu, mereka diedukasi tentang semua hal berkaitan dengan zakat, infak, sedekah. Dari mulai survei penerima manfaat hingga penyaluran donasi di berbagai wilayah Pontianak dan sekitarnya.
Pembukaan stan ini merupakan bagian dari sosialisasi akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Satu di antara program sosialisasi tersebut ialah adanya kaleng tabungan infak. Kaleng ini dijadikan sebagai wadah menyimpan uang yang kemudian disalurkan kepada orang yang membutuhkan, utamanya 8 asnab dalam Islam yang patut dibantu.
Pengelolaan tabungan infak sendiri dilaksanakan oleh pihak Lazismu, di mana setiap bulannya ditargetkan minimal Rp20.000. Kaleng tabungan akan dijemput di rumah donatur dan dikalkulasikan, dihimpun sebagai dana untuk kemudian disalurkan kepada mustahik (penerima manfaat).
Program ini banyak membantu orang-orang yang kurang mampu. Pun berpotensi meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Selain ekonomi, program yang juga dikerahkan ialah pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta keagamaan dan dakwah.
Tidak dipungkiri, zakat, infak, dan sedekah memiliki nilai sosial tinggi yang diajarkan oleh Islam. Selain membantu sesama, juga merupakan perintah agama yang patut digalakkan keberadaannya. Sebab imbasnya memberikan keberkahan dalam harta.
“Dan barang siapa yang sedang disempitkan rezekinya, dan bersedekahlah dari harta yang telah diberikan Allah kepadanya.” (QS. At Thalaq : 7)
“Tidak akan pernah berkurang harta yang disedekahkan, kecuali ia bertambah.” (HR. Tirmidzi).