teraju.id, Pontianak – Sejumlah rekan bertanya, apa yang disampaikan dalam khutbah Jumat, 19 Desember, di Masjid Alhijrah—masjid kebanggaan DPP MABM Kalimantan Barat. Pertanyaan itu wajar. Sebab khutbah bukan sekadar ritual lisan, melainkan ikhtiar menyapa nurani. Menyentuh iman. Mengingatkan peran.

Khutbah dimulai sebagaimana mestinya: salam, rukun, pujian kepada Allah Rabb semesta alam, dan shalawat kepada Baginda Nabi Besar Muhammad SAW—pembawa rahmat, bukan hanya bagi manusia, tetapi bagi seluruh alam.

Lalu masuk ke tema: keadilan lingkungan.
Dan di titik itulah wakaf produktif menemukan relevansinya.

Sebab apa yang kita saksikan akhir-akhir ini bukan semata bencana alam. Ia adalah balasan ekologis atas ketidakadilan yang kita lakukan. Alam yang dizalimi, membalas dengan cara yang tak pernah setengah-setengah.

Dalam sehari semalam, badai mengamuk. Dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Hujan deras, angin kencang, rumah runtuh, jalan putus, kehidupan luluh-lantak. Tapi bukan itu saja. Tanah tak lagi kuat menahan air. Lapisan humus hanyut. Pohon-pohon berakar dangkal tumbang—buah dari perizinan yang rakus, legal maupun ilegal.

Atas nama pembangunan, nilai ekonomi dikejar. Namun alam menagih. Sekejap saja, kerusakan infrastruktur ditaksir hampir seratus triliun rupiah. Belum lagi ribuan nyawa yang melayang. Nilainya tak terhitung.

Di sinilah kita bercermin. Ketidakadilan kita sebagai khalifah fil ardh dibalas kontan. Tujuan ibadah memakmurkan bumi terciderai. Etos keadilan yang diteladankan para nabi, rasul, dan para shalihin kita abaikan.

Kepada para korban, doa kita panjatkan: semoga segera pulih.
Namun doa tak cukup. Harus disertai iqra’—membaca ulang arah perencanaan masa depan bangsa. Mengenyahkan KKN: korupsi, kolusi, nepotisme. Kembali pada prinsip luhur: adil ka’ talino—adil kepada sesama manusia, adil kepada lingkungan.

Lalu bagaimana berbuat adil?

Salah satu jalannya adalah wakaf produktif. Wakaf berarti berhenti. Menahan diri. Moratorium atas keserakahan.

Kalimantan harus belajar dari Sumatera. Membaca kondisi objektif. Membaca kehendak alam. Lahan-lahan kritis menunggu ditanami. Hati-hati yang kritis menunggu istighfar. Kembali ke jalan lurus. Merencanakan dengan benar. Menjalankan dengan cara yang benar dan adil.

Wakaf pohon adalah wakaf manfaat. Ia ditanam di tanah-tanah yang terluka. Setiap helai daun yang berfotosintesis, setiap oksigen yang dihasilkan, selama pohon itu hidup—selama itu pula pahala mengalir. Tanpa putus.

Inilah green economy—penangkal pemanasan global. Ikhtiar agar langit menahan bala, dan bumi meredam bencana.

Gerakan wakaf pohon adalah wakaf produktif. Jika dilakukan massif, ia mampu mereduksi global warming. Apalagi jika dibalut sastra, dibingkai pantun:

Kukuh Rumah karena Sendi,
Rusak Sendi Rumah Binasa.
Kukuh Bangsa karena Budi,
Rusak Budi Bangsa Binasa.

Di sisi lain, wakaf uang dan wakaf melalui uang menopang kemandirian ekonomi umat. Menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tanpa harus selalu menoleh ke APBD dan APBN. Negara akan kuat jika ditopang dana abadi umat yang dikelola amanah—rahmatan lil ‘alamin.

Untuk Kalimantan Barat saja, potensi itu bisa mencapai tiga triliun rupiah. Tiga triliun dana abadi—cukup untuk membiayai program ideal apa pun yang berpihak pada keadilan, keberlanjutan, dan masa depan.

Barakallah.